Yogyakarta, suarapasar.com – DPRD DIY menyatakan kecaman keras terhadap dugaan kasus penelantaran dan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara maksimal oleh seluruh pihak, baik pemerintah, pengelola layanan, maupun masyarakat.
“DPRD DIY mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak dan menegaskan tidak ada toleransi dalam penanganannya. Kami mendorong pengusutan tuntas dengan sanksi maksimal bagi pelaku, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan daycare melalui penguatan regulasi dan peningkatan standar pengasuhan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
DPRD DIY juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan agar memberikan efek jera serta menjamin rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah didorong segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare, termasuk aspek perizinan, standar operasional, serta kompetensi tenaga pengasuh.
Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh fasilitas penitipan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta benar-benar memenuhi standar keamanan dan perlindungan bagi anak.(prg,wur)








