Yogyakarta (28/04/2026), suarapasar.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan penutupan seluruh daycare yang belum memiliki izin resmi di DIY. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan anak menyusul kasus kekerasan yang terjadi di daycare Little Aresha yang diketahui juga tidak berizin.
Arahan tersebut disampaikan Sri Sultan saat menerima Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi bersama Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (28/04).
Usai pertemuan, Erlina mengatakan bahwa Sri Sultan menegaskan kejadian kekerasan terhadap anak di daycare tidak boleh terulang kembali di DIY.
“Beliau memberikan beberapa arahan. Pertama, supaya ini pertama kali terjadi dan tidak boleh terjadi lagi, artinya tidak boleh ada lagi kekerasan yang menimpa anak-anak kita, terutama yang di daycare ini maupun di lembaga-lembaga lainnya, baik itu lembaga pendidikan maupun yang bukan,” ujar Erlina usai menghadap Sri Sultan.
Sebagai langkah pencegahan, Sri Sultan memerintahkan instansi terkait untuk menyisir seluruh lembaga pengasuhan anak di DIY guna memastikan status perizinannya. Daycare yang belum mengantongi izin diminta segera ditutup dan diarahkan untuk memproses legalitas operasionalnya.
“Bapak Gubernur tadi mengarahkan supaya yang sudah beroperasi belum berizin ini untuk segera ditutup, dan kemudian segera dilakukan pemanggilan untuk segera memproses perizinannya. Beliau menyampaikan arahan nanti masuk di dalam instruksi itu untuk menyisir di lapangan tadi kemungkinan atau adanya daycare yang belum berizin tadi,” ungkap Erlina.
Sri Sultan juga mempertimbangkan penerbitan instruksi resmi kepada kepala daerah di DIY agar pengawasan terhadap daycare lebih kuat dan terkoordinasi.
Selain itu, Pemda DIY akan memperkuat regulasi melalui penyusunan SOP yang lebih rinci terkait standar layanan daycare, melengkapi aturan akreditasi dan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari Kementerian PPPA.
“Tindak lanjut dari pencegahan, Bapak Gubernur memberikan arahan untuk segera dibuatnya SOP. SOP yang lebih detail, lebih lengkap dari apa yang selama ini sudah ada di dalam aturan. Untuk bisa memastikan kedalaman dari layanan yang dilakukan di daycare-daycare ini, yang harus, yang wajib untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak. Nah itu beliau sangat menekankan itu,” jelasnya.
Terkait penanganan korban, Sri Sultan meminta agar pemulihan terhadap 53 anak korban dilakukan secara maksimal, termasuk pendampingan psikologis bagi orang tua. Biaya penanganan disebut akan ditanggung pemerintah daerah.
“Penanganan harus seoptimal mungkin baik terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun orang tuanya. Orang tua juga pasti mengalami tekanan-tekanan psikologis, rasa bersalah, kekhawatiran terhadap tumbuh kembang dan kesehatan fisik anaknya. Terkait dengan pembiayaan, Bapak Gubernur mengarahkan bahwa ini harus bisa di-cover. Artinya nanti di-cover oleh pemerintah daerah, pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” papar Erlina.
Erlina menyebut saat ini terdapat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) yang telah terdaftar resmi di Dapodik se-DIY. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dan perizinan daycare atau TPA berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
“Untuk PAUD, TPA, atau daycare itu kan salah satu kelembagaan di PAUD ya. Itu perizinan dan pengawasannya ada di Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, artinya di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Erlina.
Pemda DIY juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA untuk memperbaiki regulasi di tingkat nasional, terutama terkait pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pengasuhan.
Di akhir keterangannya, Erlina mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih daycare dan memastikan legalitas lembaga sebelum menitipkan anak.
“Lebih baik menyiapkan kewaspadaan, kesadaran untuk melihat dokumen-dokumen legalnya lembaga-lembaga tersebut sebelum memasukkan anaknya di situ. Kalau sudah berizin, memang sudah ada mekanisme untuk monitoring, untuk pengawasan dan pembinaan, termasuk pelatihan,” tutup Erlin.(prg,wur)







