Bantul, suarapasar.com — Jasa Raharja bersama Bagian Penagihan DPPKA Samsat Bantul melaksanakan kegiatan Glorifikasi Program Reward Emas bagi wajib pajak yang patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jumat (29/5/2026). Kegiatan berlangsung di Perempatan Jalan Paseban Bantul dan kawasan Pasar Bantul yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Jasa Raharja, DPPKA Samsat Bantul, dan Tim Pembina Samsat dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui Program Undian Reward Emas, masyarakat diajak untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus memahami manfaat yang diperoleh dari kepatuhan tersebut.
Selain memperkenalkan Program Reward Emas, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai kanal digital yang tersedia. Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam proses pembayaran pajak kendaraan sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah, serta peran SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S., Kepala Seksi Penagihan DPPKA Samsat Bantul Feri Suharto beserta staf, serta Aulia Maharani selaku LBJR KPJR Sewon Bantul. Sinergi antarinstansi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi terkait pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ kepada masyarakat.
Hendratno Bagus S. mengatakan Program Reward Emas merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
“Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus membayar pajak kendaraan tepat waktu serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja, Bagian Penagihan DPPKA Samsat Bantul, dan LBJR KPJR Sewon menjadi wujud sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain memperkenalkan Program Reward Emas, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan digital sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.
Lebih lanjut, Hendratno berharap kegiatan glorifikasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Bantul. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan pembayaran yang telah tersedia serta senantiasa tertib dalam administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan penerimaan daerah dan optimalisasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(ags,prg)








