Jasa Raharja dan Samsat BPD Giwangan Dorong Kepatuhan SWDKLLJ Melalui SIGAP Instansi di PT Indomarco Adi Prima

Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja bersama Samsat BPD Giwangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satunya melalui kegiatan SIGAP Instansi yang dilaksanakan di PT Indomarco Adi Prima, Jalan Ki Penjawi Nomor 25, Kotagede, Yogyakarta, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan aktif Jasa Raharja dan Samsat dalam memperkuat sinergi dengan badan usaha sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran SWDKLLJ. Melalui program ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin erat antara Jasa Raharja, Samsat, dan perusahaan sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, perusahaan juga diingatkan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Suwardi selaku perwakilan PT Indomarco Adi Prima dan Luciana Dewi selaku Petugas Administrasi Samsat (PA Samsat) BPD Giwangan. Pertemuan berlangsung komunikatif dengan membahas pelaksanaan kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta upaya peningkatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ di lingkungan perusahaan.

Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, mengatakan kegiatan SIGAP Instansi merupakan langkah proaktif untuk memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor.

“Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para mitra sangat penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap program perlindungan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Luciana, kunjungan langsung ke perusahaan menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan sosialisasi mengenai manfaat dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan dan pembayaran SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan para mitra perusahaan.

“Melalui kepatuhan administrasi kendaraan bermotor yang baik, perusahaan turut berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan kepada publik,” pungkasnya.(ags,prg)