Yogyakarta, suarapasar.com — Jasa Raharja bersama Samsat Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke PT Kerta Gaya Pusaka pada Selasa (2/6/2026) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor PT Kerta Gaya Pusaka yang beralamat di Jalan Ahmad Jazuli Nomor 11, Yogyakarta.
Program SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan mitra sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran SWDKLLJ. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Jasa Raharja, Samsat, dan badan usaha sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan sosialisasi terkait peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pula pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kepatuhan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu guna mendukung keberlangsungan program perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sunarsih selaku perwakilan PT Kerta Gaya Pusaka dan Panggung Basuki selaku Petugas Administrasi Samsat (PA Samsat) Kodya Yogyakarta. Pertemuan berlangsung dengan baik dan dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan di lingkungan perusahaan.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja bersama Samsat Yogyakarta berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dapat terus meningkat. Dengan kepatuhan yang semakin baik, program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Panggung Basuki selaku Petugas Administrasi Samsat (PA Samsat) Kodya Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif Jasa Raharja dan Samsat dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para mitra sangat penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap program perlindungan dasar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Panggung Basuki menjelaskan bahwa melalui kunjungan langsung ke PT Kerta Gaya Pusaka, Jasa Raharja dan Samsat dapat memberikan sosialisasi secara lebih efektif terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panggung Basuki berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja, Samsat, dan PT Kerta Gaya Pusaka. Ia juga mengajak seluruh mitra untuk terus menjaga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ags,prg)








