Yogyakarta, suarapasar.com – Jasa Raharja bersama Samsat Kodya Yogyakarta terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan SIGAP Instansi. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di PT Sepadan Putra Mandiri yang berlokasi di Jalan Panembahan Mangkurat Nomor 40A, Panembahan, Kraton, Yogyakarta, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi jemput bola yang dilakukan Jasa Raharja dan Samsat untuk memperkuat sinergi dengan badan usaha sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.
Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, perusahaan juga diingatkan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ guna mendukung keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan dihadiri oleh Kustiningsih selaku Bendahara PT Sepadan Putra Mandiri dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya Yogyakarta. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan menjadi sarana diskusi terkait pelaksanaan kewajiban administrasi kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan.
Budhi Sulistyo mengatakan bahwa SIGAP Instansi merupakan langkah proaktif yang dilakukan Jasa Raharja dan Samsat untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dengan para mitra wajib pajak kendaraan bermotor.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para mitra sangat penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap program perlindungan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Budhi, kunjungan langsung ke perusahaan memungkinkan penyampaian informasi dan sosialisasi dilakukan secara lebih efektif. Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat program perlindungan yang dijalankan Jasa Raharja, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi perusahaan untuk menjaga ketertiban administrasi kendaraan dan disiplin dalam pembayaran SWDKLLJ.
Ia berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sekaligus memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Jasa Raharja, Samsat, dan perusahaan mitra.
“Melalui kepatuhan administrasi kendaraan bermotor yang baik, perusahaan turut berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan Samsat Kodya Yogyakarta optimistis kesadaran serta kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ akan terus meningkat sehingga manfaat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.(ags,prg)








