Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui KPJR TK II Sleman Ahmed Ershad melakukan survei ahli waris pada tanggal 06 Mei 2025, untuk memastikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tempel – Seyegan tepatnya Bulak Persawahan termasuk Dusun Batang, Tambakrejo, Tempel, Sleman.
Korban, yang bernama Rahma Miftakhul Yulianti, mengalami kecelakaan pada tanggal 05 Mei 2025. Dalam insiden tersebut, spm Honda Beat No. Pol: AB 6905 JZ hendak mendahului spm Yamaha Yupiter No. Pol: AB 6424 EQ karena jarak sudah dekat spm Honda Beat No. Pol: AB 6905 JZ membentur postep Spm. Yamaha Yupiter No. Pol: AB 6424 EQ sebelah kanan dan spm Honda Beat No. Pol: AB 6905JZ terjatuh, maka terjadilah laka-lantas. Rahma mengalami Cidera Kepala Berat dan dinyatakan meninggal dunia. Orang Tua korban, Muh Rokhim, menjadi ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.
Survei yang dilakukan bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan memberikan hak santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Harapanya dengan adanya santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
PT Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, baik sebagai pengendara kendaraan bermotor, demi keselamatan bersama. Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
“Semua pengguna kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati, selalu patuhi peraturan dan tetap sehat dalam berkendara,” ujar Ershad.(ags,prg)