Kulon Progo, suarapasar.com – Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kabupaten Kulon Progo bersama Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sukses menggelar aksi turun lapangan dalam rangka Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kegiatan sosialisasi dan edukasi serentak tersebut menyasar para pelaku usaha di Pasar Wates, Pasar Sentolo Lama, dan Pasar Nanggulan sebagai bagian dari gerakan nasional yang berlangsung di 1.621 titik di seluruh Indonesia.
Pengawas JPH wilayah kerja Kabupaten Kulon Progo, Balqis Bahiya, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha mikro dan kecil terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
“Sosialisasi langsung ke jantung aktivitas ekonomi seperti pasar tradisional di tiga titik Kulon Progo ini sangat penting untuk menyisir pelaku usaha mikro dan kecil secara on the spot. Kami ingin memastikan para pedagang mendapatkan akses informasi yang jelas dan pendampingan langsung agar siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal,” ungkapnya saat kegiatan berlangsung, Kamis (4/6/2026).
Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kulon Progo, H. Saeful Hadi, S.Ag., M.Pd.I., turut memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Pengawas JPH dan P3H yang telah bergerak sejak pagi hari demi menyukseskan program nasional ini. Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Pelaksanaan sosialisasi mendapat respons positif dari para pedagang di ketiga pasar yang menjadi lokasi kegiatan. Banyak pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung mengenai proses dan persyaratan sertifikasi halal.
Salah seorang produsen tempe asal Tuksono, Sentolo, Wardi, mengaku terbantu dengan adanya layanan jemput bola yang dilakukan oleh tim JPH dan P3H.
“Harapan kami sosialisasi langsung dengan terjun ke pasar-pasar seperti ini bisa rutin dilakukan lagi. Ini sangat membantu agar pedagang yang belum tahu bisa segera paham dan langsung mendaftar,” tuturnya.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak terlepas dari koordinasi yang telah dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kulon Progo. Setelah menyelesaikan agenda sosialisasi di pasar, seluruh tim Pengawas JPH dan P3H dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta Kankemenag Kulon Progo mengikuti siaran virtual Kick Off Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan secara nasional melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV.
Program nasional tersebut bahkan mengantarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meraih penghargaan Rekor Dunia Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal secara Serentak di Lokasi Terbanyak.
Melalui momentum tersebut, diharapkan ekosistem produk halal di Kulon Progo dapat semakin kuat dan siap menghadapi batas akhir kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang.
Bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut maupun mendaftarkan produknya, Kankemenag Kulon Progo menyediakan layanan konsultasi tatap muka di stan Mal Pelayanan Publik (MPP). Informasi terkait sertifikasi halal juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi @halal.kulonprogo.
(prg,wur)







