Sleman, suarapasar.com — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Almarhum Lufi Ananda pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data ahli waris sekaligus mempercepat proses penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Survei dilaksanakan di kediaman ahli waris yang beralamat di Klinyo RT 01, Margoluwih, Seyegan, Sleman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat II Sleman dan diterima oleh Muryadi selaku ahli waris sekaligus orang tua dari Almarhum Lufi Ananda. Survey ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data korban dan ahli waris, serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen pendukung dan data ahli waris guna memastikan santunan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan survey juga menjadi sarana untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta memastikan seluruh proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diberikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Melalui kegiatan survey ahli waris ini, Jasa Raharja tidak hanya memastikan hak korban dan ahli waris dapat terpenuhi, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.
Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan penyaluran santunan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses verifikasi langsung kepada ahli waris diperlukan untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen pendukung sehingga proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut, Ahmed Ershad Bafadal menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi administrasi, kegiatan survey juga menjadi sarana bagi Jasa Raharja untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Melalui komunikasi secara langsung, petugas dapat memberikan informasi terkait prosedur penyelesaian santunan sekaligus memastikan ahli waris memperoleh pemahaman yang jelas mengenai hak-hak yang dapat diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Ahmed Ershad Bafadal, kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban merupakan bentuk pelayanan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab negara kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas. Ia berharap seluruh proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan cepat dan tepat sehingga hak ahli waris dapat segera diterima serta memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.(ags,prg)








