Sleman, suarapasar.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atas nama almarhum Sarimin pada Jumat (19/6/2026).
Survei dilakukan di kediaman ahli waris yang beralamat di Koroulon Kidul RT 03/27, Bimomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman dan diterima langsung oleh Poniyem, istri almarhum yang merupakan ahli waris sah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris, memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi, serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada pihak yang berhak menerimanya.
Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang tengah berduka. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai hak santunan yang akan diterima sekaligus membantu keluarga memahami tahapan administrasi yang harus dipenuhi.
Ahmed Ershad Bafadal menjelaskan bahwa survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan santunan diberikan secara tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun ahli waris. Melalui survei ini, kami memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sehingga proses penyaluran santunan dapat dilakukan dengan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tertib. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survei ahli waris menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas. Selain memastikan santunan dapat diterima dengan cepat, Jasa Raharja juga berupaya memberikan pendampingan agar keluarga korban tetap mendapatkan dukungan dalam menghadapi situasi yang sulit.
Melalui pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak menerima santunan.(ags,prg)








