Kulon Progo, suarapasar.com – Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, mendapat penilaian dalam ajang Lomba Desa/Kalurahan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026. Penilaian dilakukan melalui tahapan klarifikasi lapangan oleh tim juri yang berlangsung di Balai Kalurahan Hargorejo pada Kamis (18/6/2026). Inovasi unggulan yang diusung adalah Sidak (Sistem Informasi Desa Anti Korupsi).
Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, menyambut kedatangan tim penilai dan mengapresiasi prestasi Kalurahan Hargorejo yang sebelumnya berhasil menjadi juara pertama di tingkat kabupaten.
Menurutnya, kegiatan lomba kalurahan tidak hanya sebatas ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di tingkat kalurahan.
“Kami sangat bangga atas prestasi Hargorejo. Lomba ini menjadi ruang evaluasi agar pelaksanaan pembangunan kelurahan dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata,” tutur Agung.
Kalurahan Hargorejo yang memiliki 16 pedukuhan dinilai mempunyai potensi unggulan yang cukup lengkap. Keunggulan tersebut meliputi sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat berbasis industri kreatif.
Sektor industri kreatif dan ketahanan pangan juga menjadi sorotan utama, seperti produksi batu bata, genting, kerajinan tas, sepatu rajut, serta optimalisasi insentif produk gula semut. Selain mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan kios di Lapangan Selo.
Selain pengembangan ekonomi, Kalurahan Hargorejo juga menunjukkan perhatian terhadap sektor kesehatan melalui program penanganan stunting dengan alokasi anggaran sebesar Rp57 juta. Program tersebut difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan protein melalui ayam KUB (Kelompok Usaha Bersama).
Agung menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan di Hargorejo telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional melalui penerapan Sistem Informasi Desa Anti Korupsi (Sidak). Inovasi tersebut mengantarkan Hargorejo menjadi Desa Anti Korupsi binaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada tahun 2024.
Pada tahun 2025, Kalurahan Hargorejo juga memperoleh dana keistimewaan melalui BKK Inovasi Layanan Publik Kalurahan sebesar Rp100 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat sarana dan prasarana digital, termasuk penyediaan mesin anjungan pelayanan mandiri, monitor informasi, serta fasilitas pelayanan yang ramah anak dan penyandang disabilitas.
Keunikan lain dari Hargorejo adalah regulasi lokal yang mewajibkan calon pengantin untuk menanam pohon dan menebar benih demi kelestarian lingkungan jangka panjang, serta pelestarian budaya panahan tradisional (jemparingan) sebagai sarana olah rasa.
“Saya harap Kalurahan Hargorejo dapat menjadi contoh dan motivasi bagi kalurahan yang lainnya untuk dapat mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat” harap Agung.
Perwakilan Tim Penilai DIY, Rini Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa klarifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Tim penilai juga ingin melihat langsung bentuk sinergi dan inovasi yang telah dijalankan oleh Kalurahan Hargorejo.
“Kami datang untuk melihat langsung sinergi dan inovasi di sini. Desa terbaik nantinya akan menjadi percontohan dan mewakili DIY di tingkat regional,” pungkas Rini.(prg,wur)







