Pemda DIY Terapkan Pengawasan Ganda untuk Perkuat Transparansi Keuangan Daerah

Yogyakarta (18/06/2026), suarapasar.com – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, berintegritas, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan optimal, Pemda DIY menerapkan sistem pengawasan ganda yang melibatkan pengawasan internal dan eksternal di era digitalisasi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengikuti kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan validasi dilakukan secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (18/06).

“Peran pengawasan internal yakni Inspektorat, menjadi sesuatu yang sangat penting. Karena secara prinsip, kami menganggarkan anggaran keuangan pemerintah daerah itu berorientasi pada hasil. Dan dengan adanya digitalisasi, kami menerapkan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh masyarakat, di mana masyarakat bisa mengawasi informasi pengel;olaan keuangan daerah lewat program-program digitalisasi yang sudah kami bangun,” ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan melalui percepatan layanan, meminimalkan potensi kesalahan, serta memperluas pengawasan publik. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang lebih baik dan terukur.

“Tapi dalam pelaksanaannya, kami juga menghadapi banyak tantangan. Kami tentu terus berupaya bagaimana agar semua OPD di Pemda DIY ini bisa melaksanakan aktivitas sesuai dengan perencanaan. Kami kami juga selalu memastikan seluruh OPD mencapai kinerja fisik dan keuangan sesuai dengan yang telah ditargetkan dalam perencanaan,” imbuh Sri Sultan.

Sementara itu, Validator dari Kompas TV, Alexander Wibisono, menilai keterbukaan akses informasi publik yang dijalankan Pemda DIY saat ini sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, ia menyarankan agar program digitalisasi yang telah dikembangkan juga menyediakan akses komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung.

“Jadi, masukkan dari masyarakat perlu juga kita dapatkan, tidak sekedar memberitahukan keberhasilan saja. Tapi saya rasa hal ini juga sudah dilakukan, tolong dipertahankan dan ditingkatkan lagi, sehingga publik juga ikut terlibat dan aktif dalam proses pengawasan,” imbuhnya.

Menurut Alexander, dalam aspek komunikasi publik perlu ditambahkan indikator yang mengukur tingkat keberhasilan penyebaran informasi. Indikator tersebut dapat dilihat dari seberapa banyak masyarakat mengakses informasi yang disampaikan pemerintah daerah dan sejauh mana informasi tersebut dipahami oleh publik.

“Karena tugas kita tidak selesai hanya sampai memberikan informasi untuk dikonsumsi publik. Tapi bagaimana data yang kita berikan ke publik itu bisa dipahami oleh masyarakat. Ini sejalan dengan perkataan Sri Sultan tadi, di mana pembangunan yang direncanakan berorientasi pada kepentingan masyarakat, jadi masyarakat juga harus paham,” ungkapnya.

Sementara Validator dari UNS, Sutaryo, PhD., menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, tahapan perencanaan dan penganggaran merupakan bagian yang paling penting. Menurutnya, seluruh kegiatan pemerintahan harus berawal dari perencanaan yang matang sehingga pengendalian dapat dilakukan secara optimal sejak awal.

“Perencanaan dan penganggaran menjadi titik poin. Di situlah pengendalian utama yang harus dilakukan,” imbuhnya.(prg,wur)