Paritrana Award 2025 Tegaskan Komitmen DIY Lindungi Pekerja dari Risiko Sosial Ekonomi

Yogyakarta (14/10/2025), suarapasar.com — Pemda DIY kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal dan tingkat kalurahan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam acara Paritrana Awards dan Gebyar Playon Kalurahan 2025 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan DPMK2PS di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (14/10).

Sri Paduka menegaskan bahwa penghargaan Paritrana Awards tidak sekadar seremoni, melainkan pengingat pentingnya perlindungan tenaga kerja sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi untuk menguatkan komitmen kita bersama dalam melindungi para pekerja dan memastikan tidak ada satu pun tenaga kerja yang tertinggal dari sistem jaminan sosial,” ujar Sri Paduka.

Beliau menyoroti perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat digitalisasi dan berkembangnya sektor ekonomi kreatif, di mana banyak pelaku UMKM dan pekerja mandiri belum terjangkau program perlindungan sosial. Menurutnya, “Perlindungan sosial tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif. Ini kebutuhan mendasar untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Sri Paduka mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah kabupaten/kota di DIY yang memperluas kepesertaan jaminan sosial hingga ke tingkat kalurahan. Program Gebyar Playon Kalurahan disebutnya berhasil menumbuhkan kesadaran bahwa setiap pekerja, apa pun profesinya, berhak atas perlindungan sosial.

“Mari terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa memastikan manfaat jaminan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka menambahkan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah wujud kepedulian terhadap martabat manusia. Ia berharap capaian tersebut menjadi inspirasi bagi daerah lain dan pelaku usaha untuk membangun Yogyakarta yang adil, sejahtera, dan berdaya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menjelaskan bahwa istilah Paritrana berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan. Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas yang berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sejak tahun 2017, Paritrana Award bukan hanya sekadar penghargaan atas kepatuhan administrasi, tetapi bentuk apresiasi atas semangat inovasi, komitmen berkelanjutan, serta keberpihakan nyata terhadap pekerja Indonesia,” tuturnya.

Hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 522 ribu pekerja dengan total manfaat mencapai Rp900 miliar untuk sekitar 21 ribu pekerja dan ahli waris. Program beasiswa pendidikan bagi anak pekerja juga telah disalurkan kepada 1.800 anak, senilai Rp9,5 miliar.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tegas Hesnypita.

Hesnypita juga memuji inovasi Gebyar Playon Kalurahan, hasil kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Disnakertrans DIY, yang memperluas perlindungan hingga ke tingkat desa. “Kami melihat banyak kalurahan yang mulai aktif mendaftarkan perangkat desa, kelompok tani, hingga pelaku UMKM sebagai peserta jaminan sosial. Inisiatif ini harus terus diperluas agar perlindungan benar-benar menjangkau seluruh lapisan pekerja,” katanya.

Ia menutup dengan ajakan agar Paritrana Award dijadikan gerakan bersama menuju cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan yang universal. “Mari kita jadikan Paritrana Award ini bukan hanya seremoni, tetapi gerakan bersama untuk mewujudkan perlindungan sosial yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Adapun pemenang Paritrana Award 2025 adalah:

  • Kategori Gebyar Playon Kalurahan: Juara 1 Kalurahan Tamanmartani (Sleman), Juara 2 Wonosari (Gunungkidul), Juara 3 Kalitirto (Sleman), Juara 4 Jetis (Gunungkidul), dan Juara 5 Genjahan (Gunungkidul).
  • Kategori Usaha Kecil Mikro: Juara 1 Gudeg Yu Djum, Juara 2 Bakpia Kurnia Sari, Juara 3 Boga Abadi (Amanda Brownies).
  • Kategori Perusahaan Menengah Industri Manufaktur Padat Karya: Juara 1 Ameya Livingstyle Indonesia, Juara 2 Komitrando Emporio, Juara 3 Putra Patria Adikarsa.
  • Kategori Perusahaan Menengah Besar: Juara 1 RSA UGM, Juara 2 Mirota Kampus Nayan, Juara 3 RS Panti Rapih.
  • Kategori Pemerintah Desa/Kalurahan: Juara 1 Pendowoharjo (Sleman), Juara 2 Hargobinangun (Sleman), Juara 3 Kemadang (Gunungkidul).
  • Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Juara 1 Kota Yogyakarta, Juara 2 Kabupaten Kulon Progo, dan Juara 3 Kabupaten Gunungkidul.(prg,wur)