Yogyakarta (14/10/2025), suarapasar.com – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama jajaran kepala OPD di lingkungan Pemda DIY menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Komitmen ini disampaikan saat menerima Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, beserta tim pemeriksa di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10).
Sri Paduka menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami memahami bahwa pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Sri Paduka dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 pada Pemda DIY dan instansi terkait lainnya di wilayah DIY.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Pemda DIY dan BPK. Sri Paduka berharap proses pemeriksaan pendahuluan dapat berlangsung lancar, objektif, dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di DIY.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006, dengan standar pemeriksaan sesuai Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
“Untuk pemeriksaan kali ini fokus kita pada belanja daerah. Jadi nanti realisasi belanja sampai dengan saat kita melakukan pemeriksaan ini menjadi salah satu fokusnya, yang akan kita dalami,” ucap Agustin.
Agustin menuturkan, pemeriksaan akan diawali dengan penilaian terhadap sistem pengendalian internal serta identifikasi kriteria kepatuhan dalam pengelolaan belanja daerah. Pemeriksaan pendahuluan berlangsung selama 25 hari sejak 14 Oktober 2025 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan kali ini kita akan melakukan tahap pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci dengan rencana kami akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan rencananya di minggu ketiga bulan Desember atau tanggal 19 Desember 2025,” papar Agustin.
Ia menegaskan kepada tim pemeriksa agar selalu menjunjung tinggi kode etik independensi, integritas, dan profesionalisme selama proses pemeriksaan. “Karena ini merupakan ruh kita dalam melaksanakan pemeriksaan. Kami juga meminta dukungan dari Bapak Wakil Gubernur dan jajaran, agar teman-teman dapat menerapkan kode etik atau menerapkan nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme. Kami akan menindak tegas kepada teman-teman yang melanggar kode etik ini,” terang Agustin.
Agustin optimistis terhadap komitmen Pemda DIY dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Jadi kami tidak mengharapkan ada permasalahan-permasalahan yang signifikan, karena pemeriksaan ini juga nanti akan kami rangkai dalam pemeriksaan LKPD tahun 2025,” katanya.(prg,wur)