Yogyakarta (16/10/2025), suarapasar.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Samsat Kota Yogyakarta menggelar Sosialisasi Kesamsatan di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, pada Rabu (15/10).
Kegiatan diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, jaga warga, pamong kalurahan, pengurus PKK, dan Karang Taruna. Hadir pula perwakilan dari Samsat Kodya Yogyakarta, Jasa Raharja Kanwil DIY, Ditlantas Polda DIY, dan Ketua Komisi B DPRD DIY.
Perwakilan Samsat Kodya Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah aktif untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. “Kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama PAD yang hasilnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain sosialisasi, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi langsung mengenai pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, serta pengenalan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang memudahkan transaksi pajak tanpa antre.
Petugas Jasa Raharja Yogyakarta, Dian R, menambahkan bahwa pembayaran pajak kendaraan juga mencakup sumbangan wajib untuk perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas. “Dana tersebut disalurkan dalam bentuk santunan kepada korban kecelakaan, sehingga manfaat pajak kendaraan sangat luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Warga Rejowinangun menyambut positif kegiatan ini. “Ternyata pajak kendaraan yang kami bayarkan tidak hanya untuk administrasi, tapi juga membantu pembangunan dan santunan kecelakaan,” ujar salah satu peserta.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian brosur informasi kesamsatan. Samsat Kodya Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai wilayah kelurahan guna memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi berkelanjutan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di Kota Yogyakarta semakin meningkat, mendukung peningkatan PAD, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat DIY.(ags,prg)








