Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan DAMRI, Dorong Kepatuhan IWKBU dan SWDKLLJ

Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja melalui Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) ke Perum DAMRI pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dan koordinasi dengan perusahaan angkutan umum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain mendorong kepatuhan administrasi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan kerja sama dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, melakukan koordinasi dan diskusi bersama Manager Keuangan Perum DAMRI, Afif Rahman Priyana. Pertemuan berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai aspek terkait kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ serta pentingnya menjaga ketertiban administrasi perusahaan angkutan umum.

Selain koordinasi, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik penumpang angkutan umum maupun pengguna jalan lainnya yang berhak menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan perusahaan angkutan umum semakin memahami pentingnya kontribusi IWKBU dan SWDKLLJ dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat serta meningkatkan keselamatan transportasi publik.

Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, mengatakan kegiatan Door to Door merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dengan mitra perusahaan angkutan umum.

“Sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum sangat penting dalam mendukung pelaksanaan kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Luciana, melalui kegiatan ini Jasa Raharja juga terus mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran IWKBU maupun SWDKLLJ sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi umum.

Ia berharap kegiatan DTD dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mitra angkutan umum dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan Perum DAMRI diharapkan terus diperkuat guna mendukung terciptanya pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan perusahaan angkutan umum dapat terus ditingkatkan sehingga kepatuhan pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ semakin baik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.(ags,prg)