Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja melalui Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan melaksanakan kunjungan koordinasi ke RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kerja sama pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit.
Kunjungan tersebut bertujuan membahas implementasi mekanisme Guarantee Letter (GL) serta melakukan evaluasi dan rekonsiliasi data terkait proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Melalui koordinasi yang baik, kedua pihak berharap proses administrasi pelayanan korban dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, melakukan diskusi bersama Latifa Ekawati dari RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede. Berbagai aspek teknis terkait pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dibahas, termasuk evaluasi pelaksanaan sistem Guarantee Letter dan rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan yang telah dilakukan.
Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dinilai memiliki peran penting dalam mendukung percepatan penanganan korban sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa terkendala proses administrasi.
Petugas Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, mengatakan koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.
“Koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi faktor penting dalam mendukung proses penjaminan biaya perawatan korban agar dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Luciana, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan melalui sistem Guarantee Letter (GL). Rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu menciptakan kesesuaian data dan memperlancar proses administrasi sehingga pelayanan kepada korban dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede dapat terus ditingkatkan demi mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sinergi yang semakin kuat diharapkan mampu mempercepat proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas serta memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.(ags,prg)








