Sosialisasi Kesamsatan di Gunungkidul, Masyarakat Diajak Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

Gunungkidul, suarapasar.com — Tim Pembina Samsat menggelar Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari kontribusi pembangunan daerah.

Sosialisasi tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, kepatuhan wajib pajak juga dinilai berperan dalam mendukung berbagai program pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan informasi terkait administrasi kendaraan bermotor, kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta manfaat yang diperoleh dari kepatuhan terhadap kewajiban tersebut. Narasumber juga menjelaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ.

Selain membahas administrasi kendaraan bermotor, kegiatan ini juga menekankan pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kegiatan dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., Baur STNK Polres Gunungkidul Aiptu Totok Prastowo, Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY di Gunungkidul Wandiyanto, Lurah Genjahan Agung Nugroho, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul Ratih Prima, M.H., serta para dukuh dan pamong Kalurahan Genjahan.

Ratih Prima mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

“Ke­patuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan berbagai program pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung sistem perlindungan bagi pengguna jalan.

Ratih juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai langkah pencegahan kecelakaan. Menurutnya, keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat. Selain mendukung peningkatan penerimaan daerah, kepatuhan masyarakat juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Gunungkidul dan Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)