Sleman, suarapasar.com – Tim Pembina Samsat Sleman, yang terdiri dari Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Kepolisian Resort Sleman, PT Jasa Raharja, dan Anggota Komisi B DPRD DIY, menggelar kegiatan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 22 April 2025, bertempat di Aula Kapanewon Mlati ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 orang peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Jaga Warga, Pamong dan Perangkat Kalurahan, Pengurus PKK dan Karangtaruna.. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Tim Pembina Samsat Sleman untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman, menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dana ini kami kelola untuk memperbaiki jalan, membangun fasilitas publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sleman. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tertib membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Acara diawali dengan pemaparan materi oleh perwakilan dari KPPD DIY di Kabupaten Sleman mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik secara langsung maupun melalui layanan digital. Peserta diperkenalkan dengan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), BPD DIY Mobile, dan Go Tagihan Gojek yang memudahkan pembayaran pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Selain itu, dijelaskan pula bahwa pembayaran pajak lima tahunan hanya dapat dilakukan di Samsat Induk atau Samsat Pembantu dengan membawa dokumen asli seperti STNK dan KTP.
Perwakilan dari Kepolisian Resort Sleman, menyoroti pentingnya tertib administrasi kendaraan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di jalan raya. Ia juga menjelaskan prosedur pengesahan STNK pasca pembayaran online, yang dapat dilakukan mulai dua hari kerja setelah pembayaran dengan melampirkan STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran.
Sementara itu, perwakilan dari PT Jasa Raharja, M Fauzi Zam Zam, menyampaikan manfaat SWDKLLJ sebagai jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran SWDKLLJ di Kabupaten Sleman masih perlu ditingkatkan, mengingat dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan.
“SWDKLLJ bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama yang mengalami musibah di jalan raya,” ungkap Zam zam.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari cara menghitung denda keterlambatan pajak, prosedur balik nama kendaraan, hingga layanan inovatif seperti Night Drive Thru dan Tebar Salam. Tim Pembina Samsat Sleman juga memperkenalkan layanan unggulan seperti SIJELITA (Sistem Jemput Lima Tahunan) dan GO DOOR JEJAKA, yang memungkinkan petugas mendatangi wajib pajak secara langsung untuk pembayaran pajak tahunan maupun pengesahan lima tahunan.
Dalam kesempatan ini, Tim Pembina Samsat Sleman mempromosikan berbagai inovasi layanan untuk memudahkan wajib pajak. Layanan Night Drive Thru di Samsat Induk Sleman dan Tebar Salam di Samsat Pembantu Maguwoharjo, yang beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 16.00–19.30 WIB, menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk di siang hari.
Peserta juga diajak untuk memanfaatkan layanan nontunai melalui QRIS dan mesin EDC (kecuali BCA), serta aplikasi online seperti SIGNAL yang menyediakan opsi pengiriman TBPKP via pos untuk mengurangi keharusan datang ke Samsat. “Kami terus berinovasi agar pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan aman. Dengan teknologi digital, wajib pajak bisa membayar kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta. Salah seorang warga, mengaku baru mengetahui adanya layanan pembayaran pajak secara online dan layanan malam hari. “Saya sering kesulitan ke Samsat karena kerja sampai sore. Ternyata ada Night Drive Thru dan aplikasi SIGNAL. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Tim Pembina Samsat Sleman berharap kegiatan ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kapanewon Mlati dan secara keseluruhan di Kabupaten Sleman.(ags,prg)