Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Bantul Sosialisasikan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Bantul, suarapasar.com — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas pada Kamis, 7 Mei 2026 di Balai Desa Gadingharjo, Pandak, Bantul.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh PJ Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S, S.E, Kepala KPPD Samsat Bantul Rani Jatmiko Setiawan, S.E., M.S.E, anggota Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta Andriana Wulandari, S.E, serta Kanit Regident Samsat Bantul Iptu Bekti Budi Riyanto, S.H.

Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan kepatuhan masyarakat di bidang kesamsatan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas guna menciptakan keselamatan dan keamanan bersama di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

Sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Hendratno Bagus S, S.E selaku PJ Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kesamsatan dan keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga memiliki manfaat besar dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menjelaskan bahwa edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas perlu terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin dan kepatuhan saat berkendara di jalan raya.

“Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika berkendara menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul maupun D.I. Yogyakarta secara umum,” ujarnya.

Selain itu, Hendratno Bagus S menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, Samsat Bantul, Kepolisian, DPRD D.I. Yogyakarta, dan pemerintah desa dalam mendukung kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia berharap melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, masyarakat semakin memahami manfaat program kesamsatan serta memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk tertib administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.(ags,prg)