Pengurus DPW AAIPI DIY 2025-2028 Resmi Dilantik, Sekda DIY Titip Empat Harapan

Yogyakarta (13/05/2026), suarapasar.com – Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Periode 2025-2028 resmi dilantik pada Rabu (13/05) oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Dalam pelantikan tersebut, Sekda DIY menitipkan empat harapan utama kepada jajaran pengurus baru demi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Di hadapan pengurus terlantik, Ni Made menegaskan bahwa AAIPI memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi berjalan dalam setiap lini pemerintahan. Menurutnya, keberadaan AAIPI DIY sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Auditor intern pemerintah adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, AAIPI DIY berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun fondasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing,” ujar Ni Made membacakan sambutan Wakil Gubernur DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Ni Made menyampaikan empat harapan utama kepada kepengurusan DPW AAIPI DIY periode 2025-2028. Salah satunya adalah penguatan kompetensi auditor intern melalui pelatihan, telaah sejawat, dan pengembangan profesi yang berkelanjutan. Selain itu, AAIPI DIY juga diharapkan mampu mendorong penerapan kode etik dan standar audit secara konsisten.

“Kedua, hendaknya mendorong penerapan kode etik dan standar audit secara konsisten, sehingga hasil pengawasan benar-benar menjadi rujukan yang kredibel bagi pengambilan keputusan. Ketiga, dapat menjadi motor penggerak budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah, sehingga setiap aparatur memiliki kesadaran penuh akan pentingnya akuntabilitas,” jelas Ni Made.

Selain itu, pengurus baru juga diminta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga pengawasan, maupun masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kehadiran berbagai komite dalam struktur organisasi AAIPI DIY dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme auditor intern pemerintah di DIY.

“Saya meyakini bahwa kepengurusan baru AAIPI DIY periode ini akan mampu membawa organisasi ini semakin maju. Atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus AAIPI DIY yang baru saja dilantik. Pelantikan ini bukan hanya sebuah prosesi organisasi, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah kita,” tutur Ni Made.

Pemerintah Daerah DIY, lanjut Ni Made, berkomitmen mendukung penuh langkah dan program DPW AAIPI DIY, baik dalam bentuk fasilitasi maupun semangat kolaborasi agar pengawasan dan pengembangan profesi auditor dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan DPW AAIPI DIY Periode 2025-2028. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat kebersamaan. Mari kita jadikan AAIPI DIY sebagai pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. melayani, dan berdaya saing di Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkas Ni Made.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP sekaligus Wakil Ketua II Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Setya Nugraha, menyampaikan tiga agenda utama AAIPI pada tahun 2026, yakni penguatan standar, pembinaan auditor terkait hukuman disiplin, serta transformasi menuju kolaborasi. Ia juga mengingatkan pentingnya peran auditor sebagai early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Mari kita kawal (penyelenggaraan pemerintahan). Siapa lagi yang mengawasi kalau bukan auditor, AAIPI,” tegas Setya.(prg,wur)