Jasa Raharja dan RS UII Bantul Percepat Penuntasan Outstanding Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja melalui PJJR Samsat Bantul melaksanakan kunjungan penuntasan Outstanding Service Level Guarantee (OS GL) Tahun 2025 ke RS UII Bantul pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian outstanding pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Bantul, Rio Andriawan selaku Supervisor Keuangan RS UII, Muhammad Ulwan Zain selaku LBJR Samsat Bantul, serta Putri Marlinda selaku PIC RS UII Bantul.

Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama terkait proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja, khususnya dalam rangka penuntasan outstanding Service Level Guarantee (OS GL) Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak membahas proses administrasi dan percepatan penyelesaian outstanding biaya perawatan agar pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.

Pihak RS UII Bantul juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuntasan OS GL Tahun 2025 dengan segera menyelesaikan proses administrasi yang masih berjalan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan RS UII Bantul semakin baik dalam mendukung percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas administrasi dan penyelesaian klaim sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.

Hendratno Bagus S. menyampaikan bahwa kunjungan penuntasan Outstanding Service Level Guarantee (OS GL) Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan proses administrasi dan penyelesaian biaya perawatan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap proses penagihan biaya perawatan perlu dilakukan secara berkala guna meminimalisir kendala administrasi yang dapat memengaruhi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama pihak rumah sakit, diharapkan proses penuntasan outstanding OS GL Tahun 2025 dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendratno mengapresiasi komitmen dan dukungan RS UII Bantul dalam penyelesaian outstanding OS GL Tahun 2025. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan profesional bagi korban kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)