Yogyakarta (12/11/2025), suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) Bantul untuk mempercepat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini diisi dengan dialog antara tim Jasa Raharja dan perwakilan RS UII mengenai berbagai kendala implementasi aplikasi JR Care, termasuk pembahasan langkah percepatan penuntasan Guarantee Letter (GL) Outstanding serta solusi kolaboratif untuk penyelesaiannya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja DIY, Harry Herawan, didampingi Kasubag Pelayanan, Septian Gunawan, serta Kepala KPJR Tk.I Bantul, Imam Cahyono. Sementara dari pihak RS UII, hadir PIC Bidang Penagihan Klaim dan Kepala Bagian Casemix Rumah Sakit.
Salah satu poin penting dari kunjungan ini adalah penerapan penuh aplikasi JR Care di RS UII Bantul. Sistem digital berbasis real-time ini memungkinkan rumah sakit mengunggah data korban kecelakaan secara langsung ke sistem Jasa Raharja, sehingga proses verifikasi, penjaminan biaya perawatan, hingga pencairan santunan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat dibandingkan metode sebelumnya.
“Dengan JR Care, rumah sakit tidak perlu menunggu surat jaminan fisik. Begitu pasien masuk IGD dan teridentifikasi sebagai korban kecelakaan lalu lintas, sistem otomatis mengeluarkan e-guarantee letter dalam beberapa menit,” ujar Septian Gunawan.
Hingga November 2025, JR Care telah digunakan oleh 27 rumah sakit mitra di DIY, termasuk RS UII Bantul sebagai rumah sakit pendidikan pertama yang terintegrasi penuh. Berdasarkan data internal Jasa Raharja, waktu tunggu penjaminan berkurang signifikan dari 3,2 hari menjadi 0,8 hari sejak program ini diluncurkan pada Januari 2025.
Selain memberikan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja juga aktif melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat, pelajar, dan komunitas pengemudi. Program ini menjadi bagian dari komitmen sosial perusahaan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga berkomitmen mencegah agar kecelakaan tidak terjadi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Harry Herawan.
Setiap hari, berbagai peristiwa kecelakaan menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Dalam situasi tersebut, Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan kepastian hukum dan finansial bagi pengendara, penumpang, dan pejalan kaki, melalui santunan bagi korban meninggal dunia, biaya perawatan korban luka-luka, serta bantuan lain sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Jasa Raharja selalu hadir ketika musibah terjadi. Kami memastikan hak-hak korban atau ahli waris dapat diterima secepat mungkin agar beban mereka sedikit berkurang di tengah duka,” tutup Harry Herawan.(ags,prg)








