BPKP: Reformasi Kalurahan Jadi Kunci DIY Capai Visi Pancamulia

Yogyakarta (07/04/2026), suarapasar.com — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY menegaskan pentingnya strategi reformasi kalurahan dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Pancamulia. Hal tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Eksekutif Daerah (LED) semester II Tahun 2025 kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Yogyakarta (07/04/2026) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, Dessy Adin menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (07/04). Kedatangan Dessy bertujuan untuk menyerahkan Laporan Eksekutif Daerah (LED) semester II Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dessy menjelaskan bahwa penyusunan LED dilakukan secara berkala setiap semester dan disesuaikan dengan fokus pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah daerah. Untuk periode ini, laporan difokuskan pada reformasi kalurahan sebagai strategi utama.

“Sudah menjadi tugas kami menyusun Laporan Eksekutif Daerah, yang memang kami susun tiap semester. Setiap penyusunan selalu disesuaikan dengan fokus pembangunan yang sedang dilakukan kepala daerah. Dan untuk kali ini, laporan kami juga fokus pada reformasi kalurahan,” ungkap Dessy.

Menurutnya, hasil reviu menunjukkan bahwa reformasi kalurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian Pancamulia. Selain itu, pendekatan ini dinilai mencerminkan kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan di DIY.

Dessy mengungkapkan, dalam LED ini menjabarkan peran strategi reformasi kalurahan bagi Pemda DIY sendiri dalam mencapai visinya, yakni Pancamulia. Dan kesimpulan dari laporan tersebut menurut BPKP ialah strategi reformasi kalurahan sangat membantu DIY untuk mencapai Pancamulia.

Lebih lanjut, LED disusun dengan pendekatan berbasis data dan diarahkan untuk memberikan informasi yang berimbang serta mendorong perbaikan tata kelola pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dikatakan Dessy, penyajian LED diarahkan agar memuat informasi yang cukup, berimbang, berbasis data dukung yang relevan, serta berorientasi pada perbaikan proses dan hasil pembangunan daerah. Harapannya, LED yang diserahkan tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan di DIY.(prg,wur)