Ramp Check di Pantai Drini: 6 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Satu Diberi Stiker Merah

Gunungkidul, suarapasar.com — Upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan terus diperkuat melalui kegiatan inspeksi kendaraan atau ramp check yang digelar pada Sabtu, 28 Maret 2026 di area parkir wisata Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar kendaraan angkutan umum, pariwisata, dan angkutan barang guna memastikan seluruh armada memenuhi standar teknis dan administratif.

Pelaksanaan ramp check difokuskan pada pemeriksaan kelaikan kendaraan secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun administratif, terhadap kendaraan angkutan umum, angkutan pariwisata, dan angkutan barang yang beroperasi di kawasan destinasi wisata. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas serta memastikan kesiapan kendaraan sejak dini guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah dengan mobilitas kendaraan wisata yang tinggi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kegiatan, dari total 12 armada bus angkutan pariwisata yang diperiksa terdapat 6 armada yang belum memenuhi persyaratan uji kelaikan kendaraan. Selain itu, terdapat 1 unit kendaraan bus yang diberikan stiker merah dan dinyatakan tidak laik jalan sehingga tidak diperkenankan untuk beroperasi sampai persyaratan keselamatan dipenuhi. Meskipun demikian, seluruh kendaraan yang diperiksa tercatat telah melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja dalam kondisi aktif.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta, BPTD, Polisi Militer, serta Samsat Gunungkidul sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan keselamatan transportasi. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menekan potensi kecelakaan, terutama di kawasan wisata dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Chikhita Kharisma Poetri menyampaikan bahwa kegiatan ramp check yang dilaksanakan secara terpadu bersama unsur Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Polisi Militer di kawasan wisata Pantai Drini Kabupaten Gunungkidul merupakan bagian dari langkah preventif dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan, khususnya pada kendaraan angkutan umum dan pariwisata yang beroperasi di kawasan destinasi wisata. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Chikhita Kharisma Poetri juga menegaskan bahwa sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan keselamatan kendaraan menjadi faktor penting dalam menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas kendaraan wisata yang cukup tinggi. Melalui kegiatan ramp check ini diharapkan para operator angkutan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kendaraan serta memastikan kesiapan armada sebelum digunakan dalam kegiatan operasional di jalan raya.

Lebih lanjut Chikhita Kharisma Poetri menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan pengawasan terpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran seluruh pemangku kepentingan transportasi, khususnya operator angkutan umum dan pariwisata, untuk bersama-sama mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)