Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo bersama seluruh satuan kerja di bawahnya menunjukkan keseriusan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Seluruh unit kerja, termasuk madrasah dan KUA, telah merampungkan pengisian Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) secara serentak pada Senin (22/12) sore.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, menjelaskan bahwa proses ini merupakan langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas birokrasi. Berdasarkan hasil penilaian mandiri tersebut, Satker Kankemenag Kulon Progo berhasil mencatatkan nilai PMPZI yang signifikan mencapai 98,75.
“Kami secara simultan terus melakukan pembangunan zona integritas. Termasuk satker dan unit kerja di madrasah serta KUA. Kami telah bersama-sama dan serentak melaksanakan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Dan untuk Satker Kankemenag Kulon Progo nilai PMPZI sebesar 98,75,” ujarnya.
“Kami juga terus melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas setiap Kamis ketiga. Agenda ini untuk krusial dalam pembangunan zona integritas. Sehingga kami dapat secara bersama-sama melakukan peningkatan dalam pembangunan zona integritas ini,” imbuh Kakan.
Instansi ini kini tengah berfokus melakukan perawatan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih tahun sebelumnya untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Berbagai inovasi layanan publik pun terus dikembangkan, mulai dari digitalisasi pengukuran arah kiblat hingga program jemput bola pendaftaran haji.
“Kami juga terus berkomitmen untuk merawat WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami terus berupaya menngkatan pelayanan kepada masyarakat. nberbagai inovasi terus kami tempuh untuk peningkatan layanan tersebut,” ungkap Jamil.
Sementara untuk mendukung transformasi asta cita dan dalam rangka mendekatkan umat dengan agamanya, Kankemenag Kulon Progo bersinergi dengan pemerintah daerah melalui program Pelita Madinahku. Yakni Peningkatan Literasi Alqur’an dan Moderasi Beragama bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Program tersebut melibatakan peran serta aktif dari ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo dan instansi vertikal.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda di Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan juga sebagai Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana serta SDM Aparatur, Siti Mudayaroh, S.Ag. M.Ag. CHRP mengapresiasi progress pembangunan zona integritas Kankemenag Kulon Progo. “Apresiasi kami kepada Kankemenag Kulon Progo atas diraihnya predikat WBK di Tahun 2024. Ini harus dipertahankan dan di tingkatkan untuk menuju WBBM. Untuk penilaian selanjutnya akan ditingkatkan kualitasnya. Sehingga masing-masing satker harus benar-benar siap dalam mengikuti setiap tahapan penilaian tersebut,” pintanya.
Sementara Narasumber dari KemenPAN-RB, Mita Herawati, S.H. M.H. mengungkapkan bahwa meskipun ada pengetatan penilaian, namun hal itu tidak boleh menjadi satker patah semangat. “Pembanguna zona integritas bukan hanya sekadar predikat. Namun sebuah komitmenbersama dalam membanguna suatu instansi agar dapat meberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meskipun saat ini sebagian besar layanan sudah online, namun kita juga harus mampu menjembatani segala kondisi yang ada. Sehingga kita harus menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai standar dalam pelayanan tersebut,” tegas Hera.
“WBBM adalah keberlanjutan dari WBK. Jadi apa yang telah diraih dalam WBK harus diupayakan peningkatan dalam menuju WBBM. Dalam pembangunan zona integritas inipun Kankemenag harus didukung penuh oleh satker dan unit kerja di bawahnya. Yakni meliputi madrasah dan KUA,” pungkasnya.(prg,wur)








