Yogyakarta, 7 November 2025, suarapasar.com – Jogja Police Watch (JPW) menyampaikan harapan besar terhadap Komisi Reformasi Polri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/11/2025). JPW menilai kehadiran komisi tersebut harus mampu meminimalisir praktik kekerasan, termasuk kasus salah tangkap yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.
Dalam pernyataannya, JPW menyoroti sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian dan menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025. Salah satunya terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, pada Maret 2025, ketika seorang pencari bekicot bernama Kusyanto menjadi korban salah tangkap dan bahkan mengalami kekerasan fisik oleh oknum polisi setelah dituduh mencuri mesin pompa air.
Kasus lain terjadi di bulan yang sama, di mana seorang anggota polisi di Polda Jawa Tengah diduga menganiaya bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan hingga meninggal dunia. Kemudian, pada Agustus 2025, seorang anggota polisi di Indramayu, Jawa Barat, juga dituduh membunuh dan membakar kekasihnya di kamar kos.
Rentetan peristiwa tragis tersebut diperparah oleh kejadian pada akhir Agustus 2025, ketika kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas saat aksi demonstrasi berlangsung. Dalam waktu hampir bersamaan, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Reza Sandy Pratama, juga meninggal dunia usai mengikuti aksi di depan Mapolda DIY.
JPW turut menyinggung kasus Darso, warga Semarang yang meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dalam interogasi oleh oknum Polresta Yogyakarta pada 2024. Dalam kasus ini, AKP Hariyadi, mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, telah divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang karena terbukti melakukan penganiayaan.
Selain itu, JPW juga menyoroti dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh oknum polisi Polres Magelang Kota terhadap sejumlah warga sipil dalam aksi demonstrasi di akhir Agustus 2025, yang disertai intimidasi terhadap keluarga korban dan pencabutan kuasa hukum LBH Yogyakarta akibat tekanan aparat.
JPW menyambut positif pembentukan Komisi Reformasi Polri ini, terutama dengan hadirnya dua tokoh nasional Prof. Mahfud MD dan Prof. Jimly Asshiddiqie, yang dinilai memiliki integritas tinggi dan menjadi harapan bagi perubahan di tubuh Polri.
“JPW berharap kehadiran Prof Mahfud MD dan Prof Jimly di Komisi Reformasi Polri, meskipun didominasi oleh unsur kepolisian dan pemerintah, benar-benar memberikan kekuatan moral untuk mendorong perubahan di Korps Bhayangkara,” ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW.
Menurut JPW, tantangan utama komisi ini adalah soal independensi, mengingat keanggotaannya banyak diisi unsur kepolisian aktif maupun purnawirawan serta pejabat pemerintah. Namun demikian, JPW menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar komisi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menjawab keraguan publik dengan langkah nyata dalam mewujudkan Polri yang humanis dan profesional.
(Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW)








