Kulon Progo suarapasar.com– Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengukuhkan dan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 105 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Kulon Progo. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Adikarto , Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Agung Setyawan menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel serta menegaskan pentingnya integritas, komitmen, dan ketulusan dalam menjalankan tugas jabatan.
“Jabatan manajerial bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga tanggung jawab kepemimpinan. Saudara-saudari yang dilantik hari ini harus menjadi teladan dalam integritas, kedisiplinan, dan etika pelayanan publik,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menekankan peran strategis pejabat administrator dan pengawas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan menjawab harapan masyarakat. Dalam konteks reformasi birokrasi, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN terus didorong, guna menjamin pengambilan keputusan kepegawaian berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.
Agung juga mengingatkan pentingnya menginternalisasi nilai dasar ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Nilai-nilai tersebut bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap tindakan dan keputusan kita sebagai abdi negara,” tegas Agung.
Agung berpesan kepada para ASN yang terlantik untuk menjadi motor penggerak perubahan dan berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang semakin profesional, bersih, dan melayani.
“Mari bersama kita wujudkan Kulon Progo yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Agung. (wds/drw)








