Warga Kalirejo Kokap Minta Normalisasi Anak Sungai Bogowonto 

Kulon Progo, suarapasar.com – Warga Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap mengeluhkan adanya pendangkalan pada anak sungai Bogowonto. Pendangkalan ini mengakibatkan bencana banjir saat musim hujan dan menggerus bidang tanah milik warga.

 

Lurah Kalirejo Lana menjelaskan pendangkalan di anak Sungai Bogowonto mulai terlihat dampaknya sejak 2022 lalu.

 

“Di tahun 2022, banjir cukup besar sehingga 101 KK terpaksa mengungsi. Itu berlanjut ke tahun berikutnya, setiap ada hujan warga tidak berani di rumah karena kejadian yang lalu,” ucap Lana, Senin (28/7/2025).

Dampak kejadian tiga tahun lalu itu selalu diingat warga karena banjir besar yang terjadi membuat aset milik warga, seperti motor dan perabotan ikut terbawa derasnya air.

Lana menyebut pendangkalan tergolong ekstrim, berkisar 3-5 meter dan berakibat pada meluapnya air sungai.

Banjir akibat pendangkalan Anak Sungai Bogowonto juga mengakibatkan tebing di sekitar aliran sungai tergerus sehingga luasan bidang tanah warga pun terus berkurang. Untuk itu, warga berharap ada normalisasi anak sungai agar saat musim hujan, aliran air lancar tidak lagi meluap ke lahan dan pemukiman warga.

“Dari kami meminta agar BBWSSO bisa melakukan normalisasi sungai,” tandas Lana.

Warga juga meminta adanya pembangunan dinding penahan tanah sepanjang aliran anak sungai agar lahan warga di sepanjang bibir sungai tidak terus terkikis.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad menyampaikan pihaknya telah meninjau lokasi pendangkalan sungai. Menurutnya, pendangkalan memang membutuhkan normalisasi mengingat kejadian banjir bandang tiga tahun lalu. Salah satu warga bahkan ada yang mengeluhkan bidang tanahnya telah hilang setelah bertahun-tahun tergerus aliran sungai.

“Kalau laporan yang masuk ke kami, ada satu bidang tanah milik warga sudah tergerus keseluruhan,” ungkapnya.

Lilik mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan BBWSSO untuk melakukan normalisasi, sekaligus pembuatan tanggul. Akan tetapi, pekerjaan perlu menggunakan metode sharing pembiayaan karena normalisasi dan pembangunan anak Sungai Bogowonto belum dijadwalkan.

“Sharing pembiayaan memastikan, alat berat untuk normalisasi menggunakan anggaran BBWSSO. Sedangkan bahan bakarnya menggunakan anggaran swadaya ataupun dana desa. Selain itu, pembuatan tanggul juga akan dilakukan oleh kalurahan dengan ijin BBWSSO,” terangnya. (wds/drw)