Kulon Progo, suarapasar.com – Sebanyak 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, ST., M.Sc., MM., pada Senin (28/7/2025) di Aula Adikarto, Komplek Pemda Kulon Progo. Dari jumlah tersebut, 42 ASN mengalami mutasi jabatan dan 63 lainnya mendapat promosi.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Ambar Purwoko, A.Md., Sekretaris Daerah Kulon Progo, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan perangkat daerah setempat.
Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk tidak hanya memahami tugas manajerial secara struktural, tetapi juga menghayati kepemimpinan yang mengedepankan integritas dan etika pelayanan.
“Jabatan manajerial bukan sekadar jabatan struktural, tetapi juga tanggung jawab kepemimpinan. Saudara-saudari yang dilantik hari ini harus menjadi teladan dalam integritas, kedisiplinan, dan etika pelayanan publik,” ujar Agung seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam reformasi birokrasi serta menginternalisasi nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Nilai-nilai tersebut bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dihidupkan dalam setiap tindakan dan keputusan kita sebagai abdi negara,” tegas Agung.
Agung berharap para ASN yang baru dilantik bisa menjadi motor penggerak perubahan dan berkontribusi nyata dalam membangun pemerintahan yang lebih melayani, profesional, dan bersih. Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Mari bersama kita wujudkan Kulon Progo yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Agung.(prg,wur)








