Bantul, suarapasar.com — Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kegiatan pembagian leaflet pembayaran pajak secara online. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (8/2/2026) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di kawasan Stadion Sultan Agung, Bantul.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan secara daring agar dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan petugas lintas instansi, yakni Budi S dari unsur Polri Samsat Bantul dan Muhammad Ulwan Zain dari LBJR Samsat Bantul. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung transformasi digital di bidang pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi. Petugas tidak hanya membagikan leaflet, tetapi juga memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan secara online beserta manfaatnya, terutama dari sisi efisiensi waktu dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta terciptanya tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bantul.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa pemanfaatan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kanal online dinilai memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menambahkan bahwa penggunaan kanal pembayaran digital juga sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu. Dengan berbagai pilihan kanal online yang tersedia, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, sekaligus mengurangi antrean layanan tatap muka.
Ia mengimbau pegawai maupun masyarakat untuk menjadi pelopor dalam memanfaatkan kanal pembayaran pajak secara online. Selain mendukung program digitalisasi pemerintah, langkah tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah serta keberlangsungan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. “Mudah, aman, dan praktis—mari kita biasakan membayar pajak melalui kanal online,” tutupnya.(ags,prg)








