Sleman, suarapasar.com — Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman melaksanakan survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhumah Ibu Wagiyem pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kenayan RT 07/29, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Survey dilakukan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tk II KPJR Sleman dan diterima langsung oleh Bapak Jani sebagai suami sekaligus ahli waris almarhumah. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan untuk memastikan validitas data korban dan ahli waris, sekaligus memverifikasi kelengkapan administrasi santunan.
Melalui langkah ini, Jasa Raharja memastikan proses penyerahan santunan dapat berlangsung cepat, tepat, dan sesuai aturan. Selain verifikasi, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral dan pendampingan kepada keluarga korban agar haknya segera terpenuhi serta membantu pemulihan kondisi ekonomi keluarga.
Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan perlindungan negara bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya. Dengan pelayanan yang proaktif dan responsif, Jasa Raharja terus berupaya menjamin hak korban terpenuhi secara maksimal.
Melalui kegiatan survey ahli waris ini, diharapkan proses pencairan santunan dapat segera direalisasikan sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian dan ketenangan bagi ahli waris.
Mobile Service KPJR TK. II Slema, Ahmed Ershad Bafadal menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan langkah penting dalam memastikan pelayanan santunan diberikan secara tepat sasaran, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan bukan hanya untuk melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk empati dan kepedulian perusahaan kepada keluarga korban yang tengah mengalami musibah.
Ahmed Ershad menegaskan bahwa proses survey ahli waris atas nama almarhumah Ibu Wagiyem di wilayah Kabupaten Sleman merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan prima. Dengan memastikan keabsahan ahli waris dan kelengkapan dokumen sejak awal, diharapkan proses pencairan santunan dapat dilakukan tanpa hambatan, sehingga hak keluarga korban dapat segera diterima dan dimanfaatkan.
Ahmed Ershad, Kepala Kantor Wilayah menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dan pelayanan proaktif di seluruh wilayah D.I. Yogyakarta. Ia berharap santunan yang diberikan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)








