Kulon Progo, suarapasar.com – Warga asal Sindutan Temon berhasil bebas dari tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.
Herlambang (23 tahun) memberikan kesaksian terkait pengalaman yang dialaminya dihadapan Bupati Kulon Progo Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pada akhir Agustus 2024, ia menerima tawaran kerja dari sebuah LPK di Surabaya dengan biaya Rp25 juta bersama sembilan orang lainnya. “Prosesnya tidak sampai satu minggu, langsung dibelikan tiket. Dari Cengkareng ke Bandara Soetta, lalu transit enam jam di Malaysia sebelum dikirim ke Kamboja,” ungkapnya.
Setibanya di Kamboja, kondisi yang ia temui sangat jauh dari yang dijanjikan. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dan hukuman fisik. “Kalau salah, kami dipukul dan disetrum dua hingga sepuluh kali. Penjagaan ketat dan CCTV di mana-mana membuat kami takut. Tidak ada ruang untuk kabur,” terangnya. Kesempatan melarikan diri baru muncul ketika ia dipindahkan ke gedung baru yang memiliki akses menuju sungai, hingga akhirnya ia bisa menuju KBRI dan dipulangkan ke Indonesia.
Herlambang memberikan pesan penting bagi calon pekerja migran. “Jangan tergiur biaya murah seperti saya. Cari agen yang jelas dan terdaftar,” pesannya dengan tegas.
Lurah Sindutan, Sumarwanto menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam membantu pemulangan Herlambang, warga Sindutan yang menjadi korban. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada Jogoboyo Kalurahan Sindutan.
“Awalnya Herlambang berangkat sebagai calon TKI ke Taiwan dan Thailand, namun di tengah proses justru dibawa ke Malaysia dan Kamboja. Ini jelas tidak sesuai janji kesepakatan awal,” ujar Sumarwanto.
Pemkab kemudian berkoordinasi secara intensif dengan KBRI Kamboja. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyebut bahwa data dari perwakilan RI menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan.
“Ada 300 WNI yang menjadi korban human trafficking dan operator scam judi online di Asia Tenggara, khususnya Kamboja,” ungkap Agung.
Agung menjelaskan perbedaan proses pemulangan antara korban TPPO dan mereka yang tersangkut kasus judi online yang memerlukan mediasi lebih panjang.
Agung juga mengingatkan tingginya potensi risiko bagi pekerja migran ilegal, termasuk ancaman razia hingga tindakan pelarian yang membahayakan nyawa. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur janji pekerjaan cepat dan bergaji besar tanpa prosedur resmi. “Saya harap masyarakat waspada. Jangan sampai terjebak iming-iming yang akhirnya membawa pada praktik perdagangan manusia,” tegas Agung. (wds,prg,wur)








