Yogyakarta, suarapasar.com : Jogja Corruption Watch (JCW) menyoroti kuota jalur afirmasi untuk tingkat SMA pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 ini.
Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW menjelaskan sejumlah aduan warga disampaikan melalui kanal aduan JCW yang dibuka sejak tahapan SPMB tingkat SMP dimulai.
“Hingga kini sudah ada puluhan aduan yang diterima. Aduan warga yang terbaru salah satunya adalah persoalan kuota afirmasi tingkat sma pada tahun 2025 ini sebesar 30 %. Yang dinilai orangtua sangat tidak tepat sasaran karena menemukan fakta dilapangan bahwa calon siswa yang daftar jalur afirmasi keluarga miskin memiliki kendaraan roda empat dan memiliki rumah 2 lantai,” kata Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW dalam keterangan tertulis Kamis (26/6/2025).
Selain itu JCW juga menerima aduan ada calon siswa lulusan SMP swasta yang tergolong elit berada di kawasan ring road utara mendaftar SMA melalui jalur afirmasi.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2024 jalur afirmasi memiliki kuota 15 persen, sementara pada tahun 2025 ini bertambah menjadi 30 persen. Dengan ditambahnya kuota jalur afirmasi keluarga miskin ini diduga menjadi peluang bagi oknum masyarakat untuk membuat kartu keterangan miskin, padahal faktanya tidak miskin.
“Praktik lancung dengan “surat sakti” berupa Surat Keterangan Miskin atau SKM ini kerap digunakan untuk masuk ke sekolah yang diinginkan,” tandas Baharuddin Kamba.
Kedepannya selain perlu adanya pengetatan validasi juga perlu ada standarisasi nilai bagi calon siswa jalur afirmasi keluarga miskin, misalnya ada minimal nilai yang harus dimiliki seperti jalur prestasi kan ada minimal misal 290.
“Dinas Sosial harus bertanggung jawab terhadap dinaikkan kuota jalur afirmasi keluarga miskin dari 15 persen menjadi 30 persen untuk tahun ini sementara fakta dilapangan tidak sedikit ditemukan calon siswa yang mendaftar jalur afirmasi keluarga miskin tidak layak dikatakan sebagai warga miskin. Temuan seperti ini sering dijumpai saat musim ajaran baru,” pungkas Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW. (wds/drw)






