Yogyakarta, suarapasar.com : Menindak lanjuti aduan warga dan temuan terkait sejumlah calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi tingkat SMA Negeri pada tahun ajaran 2025/2026 ini. Pada tahun 2025 ini kuota afirmasi sebesar 30 persen.
Sejumlah orangtua mengadu terkait jalur afirmasi ini karena dinilai tidak tepat sasaran.
Selain itu JCW menerima aduan ada calon siswa dari lulusan SMP swasta yang terbilang elit di kawasan Ring Road Utara mendaftar ke SMA Negeri melalui jalur afirmasi.
“Menindak lanjuti aduan ini, Jogja Corruption Watch (JCW) menyampaikannya ke Disdikpora DIY dengan harapan ada tindak lanjut atas aduan warga perihal calon siswa lulusan SMP swasta yang tergolong elit mendaftar SMA Negeri melalui jalur afirmasi,” kata Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW dalam keterangan tertulis Kamis (26/6/2025).
Baharudin Kamba menjelaskan atas aduan tersebut Kepala Disdikpora DIY, Suhirman menyebut akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial karena dokumen berada di Dinas Sosial. Kurang lebih satu jam, Kadispora DIY, Suhirman menginformasikan bahwa calon siswa lulusan SMP swasta tersebut yang mendaftar lewat jalur afirmasi dipindahkan ke jalur reguler.
“Apakah dipindah jalur ini dari afirmasi ke jalur reguler berdasarkan sistem atau berdasarkan temuan dilapangan. Ini yang perlu digali lebih lanjut,” katanya.
Menurut JCW tidak cukup jika hanya dipindah jalur dari afirmasi ke jalur reguler. Tapi siswa bersangkutan harus diblacklist di semua SMA/SMK Negeri di DIY.
“Ini sebagai efek jera karena patut diduga sudah ada niat untuk berbuat tidak jujur,” tandasnya.
Selain itu perlu ditelusuri kenapa siswa lulusan SMP swasta yang tergolong elit ini bisa mendapatkan ‘kartu sakti’ berupa Kartu Keterangan Miskin.
“Inspektorat DIY perlu menelusuri hal ini. Jika ditemukan adanya kesengajaan, maka sanksi tegas harus diterapkan,” pungkas Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW. (wds/drw)








