Disdikpora DIY Buka Jalur Khusus SPMB Untuk Siswa Terdiskualifikasi Karena Sistem Jalur Afirmasi

Yogyakarta, suarapasar.com : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka jalur khusus untuk mengakomodir siswa yang sebelumnya terdampak diskualifikasi dalam seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2025.

Kepala Disdikpora DIY Suhirman menjelaskan kasus semacam ini baru pertama kali terjadi di DIY.

Persoalan ini bermula saat Disdikpora menerima data awal dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota per 27 Maret 2025.

Data itu digunakan untuk memverifikasi pendaftar jalur afirmasi, yang ditujukan bagi warga tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Namun, di tengah proses pendaftaran berjalan, Dinsos mengirimkan data pembaruan.

“Data terbaru 139 orang itu ternyata tidak masuk afirmasi. Kalau tetap kami masukkan, ya salah, karena sudah ada data ‘update’ dari Dinsos,” ujar Suhirman.

Diskualifikasi tersebut kemudian memicu protes dari para wali murid sehingga Disdikpora DIY pun menggelar dua kali audiensi yang hasilnya meminta siswa melengkapi dokumen pembuktian status afirmasi.

“Dari 139 siswa, 88 sudah melengkapi dokumen persyaratan. Sementara 51 siswa lainnya tidak dapat memenuhi syarat afirmasi, padahal pada saat yang sama jalur domisili SPMB sudah ditutup,” katanya.

 

Dijelaskan Suhirman, Disdikpora kemudian memutuskan membuka jalur khusus sebagai jalan tengah agar mereka tetap bisa diterima di sekolah negeri tanpa mengambil kuota afirmasi.

Sedangkan untuk mengisi sisa kuota afirmasi yang kosong akibat diskualifikasi itu, pihaknya akan kembali membuka pendaftaran SPMB jalur afirmasi.

 

“Dibuka lagi khusus jalur afirmasi. Kami akan umumkan melalui web SPMB,” ujar dia.

 

Salah satu wali murid, Iwan Joko mengaku anaknya terdaftar secara otomatis sebagai peserta jalur afirmasi saat mendaftar SPMB secara daring.

Karena sadar bahwa keluarganya tidak memenuhi kriteria jalur afirmasi, dia kemudian menanyakan hal itu ke Disdikpora DIY.

 

“Status itu -afirmasi- kami terima dari sistem,” kata Iwan.

 

Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu Budiantoro berharap adanya perbaikan koordinasi antarlembaga seperti Disdikpora dan Dinsos agar pembaruan data dapat dilakukan sebelum sistem pendaftaran SPMB dibuka sehingga kasus serupa tidak berulang.

 

“Ini kasuistik khusus. Saya tidak ingin saling menyalahkan. Ini kesalahan kita bersama, dan saya mohon maaf. Mari kita benahi semuanya agar kasus serupa tak terulang,” ucapnya. (wds/drw)