Kulon Progo, suarapasar.com – Puluhan warga Karangwuni, Wates, Kulon Progo, yang menjadi korban janji proyek pelebaran Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor BPN Kulon Progo pada Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut kepastian kelanjutan proyek yang telah enam tahun belum menunjukkan kejelasan.
Setibanya di Kantor BPN Wates, massa diterima Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko dan sejumlah pejabat BPN. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi terbuka membahas nasib lahan warga yang terdampak proyek pelebaran jalan tersebut.
Pada kesempatan itu Ambar Purwoko meminta warga bersabar dan menunggu sampai tanggal 1 November 2025 untuk bersama-sama membaca surat dari Kementrian PU.
Sementara itu, warga tetap mendesak agar pemerintah memberikan kepastian terkait keberlanjutan proyek JJLS yang memakan lahan pekarangan dan pemukiman mereka. Menurut mereka, pemerintah harus segera memutuskan apakah proyek dilanjutkan atau dihentikan. Jika proyek dilanjutkan, warga meminta agar pembayaran ganti rugi segera dilakukan. Namun jika dihentikan, mereka menginginkan pernyataan resmi agar tidak terus digantung.
“Karena sudah enam tahun kita ini menunggu tanpa kepastian, sejak kami diberitahu tentang luas lahan dan jumlah ganti ruginya saat itu, sampai sekarang tidak ada keterangan,” ungkap Eko Yulianto, Koordinator Warga Korban Proyek JJLS Karangwuni.(prg,wur)








