Komisi C DPRD DIY Tindaklanjuti Dampak Proyek Nasional di Kalurahan Kaligintung, Kulon Progo

Kulon Progo, suarapasar.com – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Kaligintung, Kulon Progo, pada Senin (6/10/2025), untuk menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait dampak proyek nasional terhadap infrastruktur setempat. Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain kerusakan jalan akibat pembangunan SPAM Kamijoro, belum adanya penerangan jalan di kawasan SRS Makam Girigondo, serta belum pulihnya saluran irigasi dan drainase pasca-proyek.

Lurah Kaligintung, Mukholish Fuad, menyampaikan bahwa jalan sepanjang 400 meter di wilayahnya mengalami kerusakan parah akibat aktivitas proyek multiyears BBWSO dan pembangunan jalur rel kereta menuju Bandara YIA. Ia menegaskan bahwa janji perbaikan dari pihak proyek belum juga terealisasi.
“Sudah lima tahun masyarakat menunggu janji pengembalian saluran irigasi. Ada sepuluh warga yang juga belum mendapat kejelasan terkait relokasi akibat proyek rel kereta bandara,” ungkapnya seperti dikutip dari laman DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, S.P., menegaskan pentingnya pemetaan saluran dan kewenangan agar penyelesaian masalah infrastruktur dapat dilakukan dengan tepat.
“Kami mendorong Kalurahan Kaligintung untuk membuat peta saluran yang menjadi kewenangan BBWSO. Dengan data tersebut, kami di DPRD dapat membantu mendorong komunikasi dan pengajuan anggaran ke pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Raden Inoki, menyoroti perlunya perencanaan yang menyeluruh antara proyek nasional dengan infrastruktur pendukung di wilayah terdampak.
“Jika ada kawasan strategis seperti SRS Makam Girigondo, maka wilayah penyangganya juga harus mendapatkan perhatian, termasuk jalan, drainase, dan penerangan. BBWSO perlu segera memberikan kepastian langkah lanjutan,” tegasnya.

Anggota Komisi C lainnya, Dr. Aslam Ridlo, M.Ap., menambahkan bahwa penyelesaian persoalan infrastruktur di wilayah terdampak bisa dilakukan melalui optimalisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota.
“Skema pembiayaan melalui BKK dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat proyek-proyek besar,” katanya.

Dari hasil dialog dengan BBWSO, PPK Air Minum, serta pelaksana proyek SPAM Kamijoro, Komisi C menilai perlunya koordinasi lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. BBWSO menyatakan akan melakukan survei lanjutan di kawasan makam, sementara pihak pelaksana proyek mengklaim telah merekondisi sebagian besar jalan yang terdampak pemasangan jaringan perpipaan.

Komisi C DPRD DIY menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif di wilayah sekitar proyek nasional.
“Kami akan terus mengawal agar semua pihak bertanggung jawab dan segera menindaklanjuti janji perbaikan,” tegas Lilik mewakili Komisi C.

Kunjungan kerja ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRD DIY dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus memastikan pemerataan manfaat pembangunan di daerah yang terdampak proyek strategis nasional seperti Bandara YIA dan SPAM Kamijoro.(prg,wur)