Komisi C DPRD DIY Tinjau Erosi Sungai Bedog, Makam Warga Terancam Longsor

Sleman, suarapasar.com — Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sungai Bedog di wilayah Cambanan, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (18/2/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait penggerusan sungai yang mengancam area makam.

Aduan warga Kalurahan Nogotirto menyoroti kondisi erosi Sungai Bedog yang semakin parah. Penggerusan tebing sungai dinilai telah mendekati area makam dan berpotensi membahayakan fasilitas umum serta keselamatan warga sekitar.

Rombongan Komisi C DPRD DIY yang dipimpin pimpinan komisi bersama anggota, didampingi perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), serta perangkat daerah setempat, meninjau langsung titik terdampak untuk memetakan kondisi lapangan dan merumuskan langkah penanganan.

Dalam diskusi di lokasi, tokoh masyarakat menyampaikan dampak abrasi terhadap makam dan lingkungan sekitar, serta berharap adanya penanganan permanen agar kerusakan tidak semakin meluas.

Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan aduan tersebut akan diusulkan dalam program penanganan tahun 2026 dan bila belum terealisasi akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Setelah pengecekan lokasi, ketinggiannya cukup signifikan, sekitar 10 meter. Untuk pengamanannya dapat menggunakan bronjong, dengan ketinggian disesuaikan berdasarkan muka air banjir,” jelasnya seperti dikutip dari laman DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat aduan warga Dusun Cambanan terkait kondisi Sungai Bedog yang menggerus area makam.

“Hari ini kami menindaklanjuti laporan warga. Kami mengajak BBWSSO untuk mengecek lokasi yang diminta warga agar dipasang bronjong. Jika tidak segera ditangani, benteng akan roboh dan makam akan semakin tergerus,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam penanganan infrastruktur sungai, sehingga Komisi C mendorong agar penanganan difasilitasi melalui kewenangan BBWSSO.

“Karena APBD sangat terbatas, kami menyerahkan penanganannya kepada BBWSSO yang membidangi wilayah Sungai Serayu dan Opak,” lanjutnya.

Selain persoalan erosi, H. Koeswanto juga mendorong perhatian terhadap kondisi jalan provinsi yang masih membutuhkan perbaikan.

“Kami juga mendorong agar jalan-jalan provinsi yang belum diperbaiki segera ditangani, sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke DIY merasa nyaman,” ungkapnya.

Melalui KDD ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan erosi Sungai Bedog secara terkoordinasi dan berkelanjutan, dengan harapan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat mempercepat pengamanan sungai demi keselamatan lingkungan dan menjaga makam warga.