Komisi C DPRD DIY Desak Penanganan Cepat Erosi Sungai Lanang di Srimartani

Bantul, suarapasar.com — Komisi C DPRD DIY meninjau langsung kondisi erosi di Sungai Lanang, Kalurahan Srimartani, Piyungan, Bantul pada Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga yang terdampak kerusakan talut dan banjir genangan akibat semakin parahnya erosi.

Lurah Srimartani, H. Mulyana, menyampaikan bahwa tanah warga terus terkikis dan beberapa empring sudah roboh akibat tidak adanya talut penahan. Genangan di salah satu ruas jalan juga menjadi persoalan yang kerap muncul saat hujan deras.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P., menegaskan perlunya kepastian batas kewenangan antarinstansi agar penanganan tidak saling tumpang tindih. “Nanti akan ditinjau langsung oleh OPD terkait, apakah ini menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi,” ujarnya. Ia menekankan bahwa percepatan penanganan sangat penting karena warga sudah terlalu lama menunggu.

Perwakilan BBWSSO, Hastiono, menyampaikan bahwa lembaganya siap menindaklanjuti keluhan warga setelah kepastian kewenangan ditetapkan. Sementara itu, Dinas PUP-ESDM DIY melalui Agus Budi Prasetyo, S.T., mengungkapkan adanya beberapa titik gorong-gorong yang membutuhkan perbaikan dan penanganannya akan dikoordinasikan dengan PU Kabupaten Bantul.

Komisi C juga menyerap aspirasi masyarakat yang telah lama mengusulkan perbaikan Sungai Lanang. Anggota Komisi C, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, menegaskan bahwa persoalan ini masuk dalam prioritas pembahasan tahun 2026. “Kunjungan kami ke lapangan juga sebagai bukti bahwa kami serius ingin mempercepat tindak lanjut penanganan,” tuturnya.

Dari warga, Yahman mengusulkan penggunaan bronjong dengan batu lebih besar agar tebing sungai lebih kuat dan tidak mudah hanyut. Ia menekankan bahwa tanpa penguatan tebing yang kokoh, air dapat masuk ke rumah warga dan menimbulkan kerugian.

Melalui kunjungan lapangan ini, Komisi C bersama instansi teknis berupaya memastikan penanganan Sungai Lanang dapat menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran 2026, dengan langkah lanjutan melalui koordinasi intensif antarinstansi demi solusi berkelanjutan bagi masyarakat Srimartani.(prg,wur)