Warga Sentolo Lor Resah Kondisi Sudetan Kali Papah, DPRD DIY Dorong Kejelasan Aset dan Rehabilitasi

Yogyakarta, suarapasar.com – Kondisi Sudetan Kali Papah di Padukuhan Sentolo Lor, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, memicu keresahan warga. Sudetan yang dibangun sejak 1983 dalam proyek Sungai Progo itu dinilai semakin mengkhawatirkan karena belum pernah direhabilitasi dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Dukuh Sentolo Lor, Joko Santoso, menyebutkan bahwa pada sejumlah titik sudetan ditemukan retakan dan kerusakan yang dikhawatirkan dapat berujung ambrol. Selain itu, muncul banyak lubang akibat aktivitas jutaan kelelawar yang menjadikan terowongan sudetan sebagai sarang. Kondisi tersebut membuat warga berharap adanya langkah rehabilitasi agar risiko dapat diminimalkan.

“Banyak bangunan yang retak, ketakutan kami nanti bisa ambrol lah bahasanya. Dampaknya (belum ada), tapi kan takutnya nanti kalau ambrol, risiko tinggi, terus ada ini yang sudah ada yang masuk terowongan banyak yang bolong di dalamnya,” ujar Joko.

Selain persoalan kerawanan fisik, Joko juga menyoroti potensi lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di sekitar sudetan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian, peternakan, Kelompok Wanita Tani (KWT), serta kegiatan sosial. Ia berharap aset tersebut dapat dikelola lebih optimal oleh warga dengan dukungan dan kepastian dari pemerintah.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan lapangan ke Sudetan Kali Papah pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini dinilai penting karena hingga lebih dari empat dekade, status kepemilikan lahan sudetan belum memiliki kepastian hukum.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, mengatakan bahwa kejelasan status aset menjadi langkah awal sebelum dilakukan penanganan lanjutan. Untuk itu, pihaknya meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menelusuri status tanah tersebut.

“Kami mencoba komunikasi dengan BBWS SO yang ada di DIY, kami minta minggu ini untuk bisa mengetahui status tanah itu, biar nanti kalau tahu status tanahnya bisa dioptimalkan,” kata Amir.

Ia menambahkan, aset di sekitar sudetan berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, pertanian KWT, hingga kepentingan pendidikan seperti pramuka. Komisi C menargetkan BBWS SO dapat memberikan keterangan status tanah Sungai Papah dalam waktu dekat.

Terkait perawatan, Amir menegaskan harapan agar BBWS SO melakukan pemeliharaan sudetan yang sudah lama tidak tersentuh perbaikan. Ia juga menilai keberadaan jutaan kelelawar tidak perlu dihilangkan karena justru memiliki nilai manfaat, baik dari sisi pertanian melalui pemanfaatan kotoran maupun potensi wisata edukasi.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Muhamad, menegaskan bahwa kunjungan dalam daerah (KDD) tersebut merupakan bentuk tanggung jawab DPRD DIY sebagai wakil rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum dan keberlanjutan pemanfaatan lahan menjadi perhatian utama.

“Komisi C mendatangi lokasi karena di sini terdapat aset yang belum jelas kepemilikannya. Tanah ini berasal dari limpahan proyek Progo tahun 1983 dan selama ini dimanfaatkan masyarakat. Warga Sentolo Lor berharap ada kepastian hukum agar dalam pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain status aset, kerusakan pada saluran air dan tanggul sudetan juga perlu segera ditangani karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial. Kejelasan kepemilikan dinilai menjadi prasyarat penting sebelum dilakukan perbaikan infrastruktur maupun penentuan skema pemanfaatan lahan.

Sementara itu, Lurah Sentolo, Teguh, menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan sangat membutuhkan kepastian status aset tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemanfaatan maupun perawatan. “Yang jelas dari pihak kalurahan, kami ingin tahu aset ini milik siapa. Kalau dimanfaatkan, kami harus menyampaikan ke siapa, dan siapa yang nantinya bertanggung jawab untuk merawatnya,” katanya.

Melalui KDD ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk mengawal penelusuran status aset serta mendorong penanganan Sudetan Kali Papah secara terkoordinasi lintas instansi. DPRD DIY berharap upaya ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan bagi masyarakat Sentolo Lor.(prg,wur)