Kondisi Lebih Mengkhawatirkan Dari Sebelumnya, Plengkung Nirbaya Ditutup Total

Yogyakarta , suarapasar.com : Pasca penerapan Uji coba Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA) selama 5 hari, sejak Senin (10/3/2025) lalu, Plengkung Nirbaya Jl Gading Yogyakarta kini ditutup total mulai Sabtu (15/3/2025) pagi.

Penutupan akses yang terkesan mendadak ini dilakukan atas dasar terlihatnya indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan. Terlebih setelah dilakukan pemantauan dan penanganan benteng sejak tahun 2015 sampai sekarang, ditemukan bahwa akumulasi dampak yang muncul lebih parah daripada yang diperkirakan.

“Dari hasil penilaian ditemukan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya,” kata Dian Lakshmi Pratiwi, Kepala Dinas Kebudayaan DIY dalam keterangan resmi Pemda DIY, Sabtu, (15/3/2025).

Dijelaskan Dian, berdasarkan rapat evaluasi SSA di Dinas PUPESDM DIY pada Jumat (14/3/2025), pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Nirbaya ternyata tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan plengkung yang komprehensif.
Selain itu, kondisinya juga mulai berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang melewati plengkung.

Sehingga diambil langkah, menutup total Plengkung Nirbaya.

“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan”, kata Dian.

Penutupan Plengkung Nirbaya secara penuh ini untuk mendukung proses penanganan penyelamatan secara total. Menurut Dian, upaya penyelamatan Plengkung Nirbaya, memerlukan ruang dan waktu yang lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan yang terdampak terhadap manusia dan lingkungan. Diperlukan ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau bentuk apapun aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut untuk memberikan kepastian dampak yang berpotensi merugikan nilai penting dan fisik bangunan sehingga bisa ditentukan tindakan mitigasinya.

“Maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini,” papar Dian.

Adapun potensi kerusakan yang terdokumentasi adalah penurunan bangunan sampai 10 cm. Meskipun sudah ditangani, namun belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya. Selain itu muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai. Ada pula potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan yang dimiliki bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.

“Bahwa benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri,” pungkas Dian.

Selanjutnya, pengaturan arus lalu lintas yang terdampak di sekitar Plengkung Nirbaya yang ditutup akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY. (wds/drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *