7 Bulan Tak Terima Gaji, Puluhan Karyawan PT SAK Kulon Progo Datangi Bupati Pertanyakan Nasib

Bupati Agung Setyawan temui karyawan PT SAK (Wuri)

Kulon Progo, suarapasar.com : Puluhan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) Kulon Progo mendatangi Bupati Kulon Progo, R Agung Setyawan di halaman Kompleks Pemkab Kulon Progo Jumat (8/8/2025).

Bupati Agung Setyawan temui karyawan PT SAK (Wuri)

Mereka mempertanyakan kelanjutan nasib kerja setelah penghentian operasi bisnis dan usaha PT SAK. Para karyawan juga mengeluhkan kesulitan ekonomi karena sudah 7 bulan atau sejak Januari 2025 tidak menerima gaji.

 

“Kami ini bagaimana kelanjutan PT SAK ini. Bagaimana nasib kami. Kami ini sudah susah sekali kondisinya, kami punya keluarga yang harus dihidupi. Sudah 7 bulan, sejak Januari 2025 kami tidak gajian,” ucap salah satu karyawan saat pertemuan dengan Bupati Kulon Progo di depan Kantor Bupati Kulon Progo, Jumat (8/8/2025).

 

Menanggapi aduan para pekerja PT SAK, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menyatakan belum dapat memberikan solusi karena sebenarnya persoalan ada di jajaran direksi, manajemen PT SAK. Seharusnya para karyawan mempertanyakan ke jajaran Direksi.

 

Meski begitu, Agung berjanji, pemkab Kulon Progo akan memanggil jajaran Direksi PT SAK dipertemukan langsung dengan perwakilan pekerja untuk membahas nasib dan hak pekerja Senin depan.

 

“Langkahnya agar segera ada kepastian itu ya harus lebih progresif dalam penyelesaian administratifnya. Kita akan panggil Direksi, dan perwakilan karyawan untuk berembug berdiskusi tentang mereka itu akan seperti apa. Karena seperti yang dipahami, jauh sebelumnya sudah tidak gajian. Senin kita bahas bersama masalah ini,” tandas Agung

 

Dalam pertemuan dengan para karyawan PT SAK itu, Bupati Agung Setyawan juga menyampaikan pemkab menerima laporan dari rekanan PT SAK yang mengaku tak bisa mencairkan asuransi jaminan proyek.

 

Saat dilakukan pengecekan, ada dugaan pemalsuan dokumen proyek oleh PT SAK yakni tanda tangan yang dipalsukan.

 

“Tanda tangan di dokumen jaminan proyek itu ternyata palsu, pejabatnya yang tanda tangan itu sudah pensiun dua tahun lalu,” tutur Agung di hadapan puluhan karyawan PT SAK di halaman Kantor Bupati, Jumat (8/8/2025).

Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono saat mendampingi Bupati menemui karyawan PT SAK menjelaskan penyertaan modal dari pemda yang diberikan kepada BUMD PT SAK cukup besar, total mencapai Rp 32 Milliar. Namun sayangnya setoran PAD yang diberikan sangat kecil tidak sebanding dengan penyertaan modal yang telah diberikan.

 

“Sejak 2020, SAK sangat sedikit memberikan laba ke PAD,” kata Triyono.

 

Menutup pertemuan itu, Bupati Agung Setyawan juga membagikan uang saku untuk para karyawan PT SAK.