Karyawan PT Selo Adikarto Tuntut Pembayaran Gaji, Pemkab Kulon Progo Bentuk Tim Penyelesaian

Kulon Progo, suarapasar.com – Lebih dari seratus karyawan BUMD PT Selo Adikarto (SAK) bersama DPD KSPSI DIY mendatangi Kantor Bupati Kulon Progo, Rabu (19/11/2025) siang. Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak Juni serta kepastian status pekerjaan pasca penghentian operasional perusahaan.

Imam Nur Salim, Koordinator Paguyuban Karyawan PT SAK, menyampaikan bahwa para pekerja menuntut hak dasar mereka.
“Yang terpenting, tuntutan kami segera direalisasi. Gaji kami tolong dibayarkan,” tandasnya di hadapan Bupati & Wakil Bupati Kulon Progo beserta jajaran di Aula Adikarta.

Ketua Divisi Hukum KSPSI DIY, Waljito, yang mendampingi sekitar 125 karyawan, menyebutkan bahwa para pekerja tidak mendapatkan kepastian mengenai status ketenagakerjaan maupun pembayaran upah. Ia menilai hak buruh seharusnya dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami DPD KSPSI DIY menerima keluh kesah mereka yang tidak mendapatkan kepastian tentang status karyawan dan upah mereka selama ini tidak dibayarkan… Kami datang kesini untuk menanyakan karena sebelumnya pernah terjadi proses mediasi tapi sampai sekarang masih terkatung-katung,” urai Waljito.

Karena persoalan tidak kunjung selesai, KSPSI mendesak Pemkab Kulon Progo membentuk tim khusus.
“Mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan dengan membentuk tim… kalau nanti tidak rumus ya kita akan menembus jalur hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” imbuhnya.

Dalam pertemuan, disepakati pembentukan tim yang melibatkan Pemkab, karyawan PT SAK, dan DPD KSPSI DIY.
“Keputusan hari ini adalah membentuk tim untuk penyelesaian proses pembayaran upah bagi karyawan PT Selo Adikarto. Tim ini mempertemukan dengan manajemen,” tutur Waljito.

Ia menegaskan bahwa penghentian operasional perusahaan tanpa dialog dengan karyawan telah menimbulkan ketidakpastian.
“Perusahaan dihentikan dengan alasan ada permasalahan… Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab,” ungkap Waljiyo.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, berjanji menuntaskan persoalan ini secepatnya. Tim yang dibentuk akan fokus pada penyelesaian tunggakan gaji dan memediasi pertemuan antara karyawan dan manajemen.

“Tindak lanjutnya, tadi sudah sama-sama kita dengar, yakni membuat tim untuk penyelesaian,” kata Agung Setyawan.(prg,wur)