Jasa Raharja DIY Dorong Aparatur Wilayah Jadi Agen Keselamatan Transportasi

Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui pemberdayaan aparatur kecamatan dan desa. Program berlangsung selama tiga hari, 19–21 November 2025, dan digelar bergilir di Kecamatan Gamping, Gunungkidul, serta Sewon. Kegiatan perdana diadakan di Kapanewon Gamping dengan dihadiri Camat Suyanto, AKBP Widyastutik, Arumdyah Widhi, unsur Muspika, serta perangkat desa setempat.

Program ini dikembangkan dari inisiatif sebelumnya yang berfokus pada lokasi kejadian kecelakaan “Top 10 Titik Rawan Laka”. Dengan faktor human error yang mendominasi 74 persen penyebab kecelakaan, Jasa Raharja menilai perlu pendekatan tambahan melalui perubahan perilaku masyarakat di lingkungan asal para korban.

Dengan menyasar kecamatan dengan jumlah korban kecelakaan tertinggi (Top 3 Pareto) berdasarkan data domisili korban di masing-masing wilayah kerja yang terdiri dari Ketua RT/RW dan aparatur wilayah lainnya, sebanyak 70 orang per kecamatan, yang berperan sebagai Agen Keselamatan Transportasi di tingkat grassroots.

Program ini disusun untuk memperkuat kapasitas aparatur wilayah melalui Diskusi Interaktif untuk merumuskan program keselamatan yang konkret dan aplikatif, Penyusunan rencana aksi berbasis kebutuhan komunitas asal korban kecelakaan, serta deklarasi komitmen Agen Keselamatan Transportasi sebagai langkah formal untuk mendorong perubahan kolektif di tengah masyarakat. Kegiatan dilaksanakan dengan metode pemberdayaan masyarakat yang bersifat personal, kontekstual, dan berkelanjutan, mencakup pendampingan dan edukasi keselamatan transportasi, penyediaan modul perubahan perilaku dan materi edukasi bagi komunitas, kolaborasi dengan perangkat kecamatan dan desa sebagai penggerak utama, serta integrasi pendekatan berbasis lokasi kejadian dan domisili korban untuk menghasilkan efektivitas program yang lebih holistik.

Dengan menggunakan anggaran dari Keselamatan Transportasi – Subkampanye Keselamatan, sebagai bagian dari prioritas strategis Jasa Raharja dalam memperkuat implementasi keselamatan transportasi secara terpadu. Harapannya Jasa Raharja dan masyarakat dapat menjadi satu dan bersama-sama menjadi Agen Keselamatan di daerah mereka khususnya di ketiga daerah tersebut. Para masyarakat juga diharapkan dapat menyusun dan melaksanakan Action Plan untuk meminimalisir terjadinya peningkatan kecelakaan di daerah sekitarnya. Setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan merupakan kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan berkeselamatan.(ags,prg)