Kankemenag Kulon Progo Dorong Literasi Wakaf Uang Berbasis Masjid

Kulon Progo, suarapasar.com – Dalam upaya mengoptimalkan potensi ekonomi umat, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid di Masjid Masyfa, Wates, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta diikuti oleh takmir masjid, perwakilan lembaga keagamaan, dan unsur pemerintahan daerah.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan literasi untuk memperkenalkan wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. “Wakaf uang bisa menjadi solusi untuk membantu masyarakat keluar dari jerat pinjaman online dan rentenir. Dengan pengelolaan yang baik, dana wakaf dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat,” ujarnya.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., mengapresiasi seluruh pihak yang berpartisipasi. Ia berharap gerakan literasi ini tidak berhenti di tahap diskusi, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata. “Pengelolaan wakaf berpotensi besar untuk membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendorong sinergi antara lembaga pemerintah, perbankan syariah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan wakaf produktif,” tegasnya.

Narasumber dari YEWI, Roy Renwarin, menekankan pentingnya pengelolaan profesional agar dana wakaf tetap produktif dan berkelanjutan. “Dana pokok wakaf tidak boleh berkurang, sedangkan hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk modal usaha jamaah atau kegiatan sosial,” jelasnya. Ia mencontohkan program pemberian modal bergulir dan pembinaan kewirausahaan berbasis masjid sebagai bentuk nyata implementasi wakaf produktif.

Sementara itu, perwakilan BSI, Sugiyati, memperkenalkan berbagai produk keuangan syariah yang mendukung program wakaf uang, seperti tabungan dan layanan gadai emas syariah. “Instrumen ini menjadi alternatif investasi halal sekaligus sarana berwakaf. Ke depan kami juga akan menghadirkan tabungan emas berbasis masjid agar masyarakat semakin mudah berpartisipasi,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk jejaring takmir masjid sebagai motor penggerak Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid di Kulon Progo. Inisiatif ini diharapkan menjadi contoh praktik wakaf produktif di tingkat daerah serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.(prg,wur)

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat