Yogyakarta, suarapasar.com – Operasi Gabungan Patuh Pajak telah dilaksanakan di wilayah Kota Yogyakarta pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi antara Tim Samsat Kota Yogyakarta, Sie STNK Ditlantas Polda DIY, dan pegawai Jasa Raharja.
Hasil operasi menunjukkan bahwa:
- 39 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk segera membayar pajak dan SWDKLLJ
- 14 kendaraan langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di tempat
Operasi ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan lalu lintas.
“Semoga dengan langkah ini, kita dapat terus mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ dan menumbuhkan budaya tertib pajak di tengah masyarakat,” kata Luciana Dewi, pegawai Jasa Raharja.
Jasa Raharja berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan program-program kepatuhan pajak serta memberikan perlindungan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme SWDKLLJ.(ags,prg)








