Yogyakarta, suarapasar.com — PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Gunungkidul kembali memperluas kerja sama Merchant JRku dengan menggandeng Halona Petshop sebagai mitra baru. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Halona Petshop yang berlokasi di Jl. Wonosari–Nglipar, Desa Nglipar, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Melalui program ini, Halona Petshop memberikan reward berupa diskon 10 persen dengan minimal transaksi Rp100.000 bagi wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ. Program diskon ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
Pemilik Halona Petshop, Adi Pratama, menyampaikan dukungannya terhadap program Merchant JRku sebagai bentuk kontribusi pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat langsung bagi pelanggan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul Ratih Prima Marta Hariningtias, Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul Ricky Permana Putra, serta Petugas Administrasi Samsat Kabupaten Gunungkidul M. Chariel Nur Eza.
Melalui program Merchant JRku, PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen menghadirkan inovasi layanan sekaligus memberikan kemudahan dan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa program Merchant merupakan strategi Jasa Raharja dalam memberikan apresiasi berupa diskon melalui voucher dari berbagai merchant mitra, mulai dari sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Ia menambahkan, wajib pajak yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah melalui Aplikasi JRku Reward.
“Dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi pada pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” pungkas Regy Wijaya.(prg,wur)








