Yogyakarta, suarapasar.com — PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Bantul terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memperluas kerja sama Merchant JRku. Kali ini, kolaborasi dilakukan dengan Toko Kelontong “PLASA” yang berlokasi di Kauman RT 02, Wijirejo, Pandak, Bantul. Kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) dan menghadirkan reward berupa diskon 2,5 persen dengan maksimal potongan hingga Rp500.000 bagi wajib pajak yang taat membayar PKB dan SWDKLLJ. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2026.
Pemilik Toko Kelontong “PLASA”, Zuhdan Musadad, menyampaikan dukungannya terhadap program Merchant JRku sebagai bentuk peran serta pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini turut dihadiri Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bantul, Hendratno Bagus S., sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui program Merchant JRku, PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Bantul terus berkomitmen menghadirkan kemudahan layanan serta mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.(ags,prg)








