Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Nikmati Free Ongkir dan Bonus dari UMKM Pempek Cindoe

Yogyakarta, suarapasar.com — PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan memperluas jaringan kerja sama Merchant JRku bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan UMKM Pempek Cindoe di Kota Yogyakarta.

Kerja sama Merchant JRku ini dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) di Pempek Cindoe yang beralamat di No. 798A, RT 11/12, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo. Melalui kolaborasi ini, wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ mendapatkan reward berupa gratis ongkos kirim ke wilayah Kota Yogyakarta serta bonus kerupuk kemplang dengan minimal pembelian Rp50.000. Program apresiasi ini berlaku hingga 31 Desember 2026.

Owner Pempek Cindoe, Risma Tesya, menyatakan dukungannya terhadap program Merchant JRku sebagai kontribusi UMKM dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi pelanggan sekaligus memperkuat daya saing UMKM lokal.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Diah Ayu P. selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Maguwo, yang menegaskan sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku UMKM dalam menghadirkan inovasi layanan publik yang bernilai tambah bagi masyarakat.

Melalui program Merchant JRku, PT Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan kemudahan layanan, apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, serta mendukung pertumbuhan UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.(ags,prg)